Puluhan Pencaker Raja Ampat Buat LP Terkait Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2018

Papua Barat252 Dilihat
Puluhan Pencakar saat buat Laporan Polisi (LP) di Mapolres Raja Ampat, Jum”at (11/12/2020) siang. (Foto Zainal La Adala).

Raja Ampat,medianasional.id- Puluhan Pencari kerja (Pencaker) Raja Ampat yang mengaku dirinya mengikuti dan dinyatakan  lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2018 oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selaku Panitia seleksi nasional (Panselnas) datangi Mapolres Raja Ampat guna melporkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan.

“Kami datang ke Polres Raja Ampat untuk melaporkan terkait hasil CPNS formasi 2018 di kabupaten Raja Ampat yang diumumkan Sekertaris daerah (Sekda) selaku ketua Panitia seleksi daerah (Panselda) yang mana hasilnya tak sesuai dengan hasil yang diumumkan Panselnas,”ujar Koordinator Lukman Rahmany kepada wartawan usai melapor di Polres Raja Ampat,Waisai, ibukota kabupaten Raja Ampat,Papua Barat,Jum’at (11/12/2020) siang.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 32 menjelaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang dinyatakan lulus seleksi CPNS secara terbuka berdasarkan penetapan akhir seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31.Sedangkan hasil Seleksi CPNS 2018 di Raja Ampat yang diumumkan Panselda ditandatangani Sekda Raja Ampat itu sudah menyalahi aturan atau cacat hukum.

Lukman Rahmany saat wawancara dengan wartawan di Mapolres Raja Ampat, Jum’at (11/12/2020) siang. (Foto Zainal La Adala).

“Karena disitu sudah jelas, bahwa yang berhak menandatangani hasil seleksi CPNS harusnya PPK dalam hal ini Bupati definitif. Tetapi di Raja Ampat bukan Bupati tetapi Sekda yang menandatangani hasil seleksi CPNS formasi 2018 versi Panselda,”kata Lukman.

Sehingga pihaknya (Pencaker) yang datang sejumlah 16 orang ke-Polres untuk membuat Laporan Polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan yang berkaitan dengan Pengumuman CPNS versi Panselda yang ditandatangani Sekda Raja Ampat dan secara langsung mengumumkan hasilnya tidak merujuk pada pertemuan antara Gubernur Papua Barat,Bupati dan Walikota bersama Menpan-RB.

“Dari hasil pertemuan tersebut disepakati untuk mengoptimalkan.Namun keenyataannya berbeda bukan mengoptimalkan tapi dirubah atau diganti.Kurang lebih 156 nama diganti dari jumlah 320 orang. Pembuatan LP dilakukan karena merasa hak integritas pihaknya sebagai Orang Asli Papua (OAP) itu dihilangkan,”terang Lukman.

Ia menegaskan, pihaknya tak bermaksud untuk melawan Pemerintah tetapi semata-mata hanya menuntut hak dan meminta keadilan. Kenapa harus ada pertandingan kalau pemenangnya sudah disiapkan.

Puluhan Pencaker saat mendatangi Mapolres Raja Ampat, Jum’at (11/12/2020) siang. (Foto Zainal La Adala).

Hal itu terungkap,setelah Pencaker membedah data dari hasil pengumuman seleksi CPNS versi Panselnas dan ketika dicocokan dengan hasil pengumuman versi Panselda,ternyata lanjut Lukman, banyak sekali kecurangan yang terjadi di dalam.Salah satu contoh formasi yang diumumkan Panselnas ada 3 orang yang lulus.Namun dari Panselda hanya mengumumkan 1 atau 2 orang yang lulus.

Ada juga dari Panselnas mengumumkan 1 orang yang lulus,tetapi Panselda merubahnya dengan meluluskan 2,3 bahkan sampai 4 orang. Ada juga formasi nomor urut 1 dan 2 lulus tetepi mereka ambil untuk lulus itu dari nomor urut 6 dan 8 itu kan tak wajar,”bebernya.

Lebih lanjut,Lukman menyebut, bahwa ada di daftar formasi umum namun namanya lulus di formasi umum OAP. Hal ini juga tentunya menyalahi aturan. Karena seharusnya pendaftar seleksi formasi umum harusnya di formasi umum saja .Tetapi anehnya dirubah dipindahkan di Formasi OAP.

“Parahnya lagi,diketahui bahwa hasil seleksi CPNS khusus untuk Raja Ampat sudah diplot,ketika mendaftar seleksi sebagai OAP maka formasi OAP juga yang disiapkan. Begitupun sebaliknya tidak akan bisa tercampur antara formasi umum OAP dengan Non OAP. Sehingga 80 dan 20 % (persen) bisa terpenuhi. Kenapa tidak terpenuhi karena ada beberapa formasi khusus OAP tak ada pelamarnya sehingga persentase 80 dan 20 persen itu tak terpenuhi,”jelasnya.

Lukman menuturkan,bahwa pertemuan Menpan-RB,Gubernur Papua Barat,Bupati dan Walikota itu hanya membahas terkait optimalisasi untuk memenuhi capaian 80 dan 20 persen bukan untuk merubahnya.

“Jadinya kacau, ada nama yang dinyatakan lulus CPNS dari Panselnas,tetapi di Panselda tak lulus seleksi, begitu juga sebaliknya.Ada keganjilan pengumuman hasi seleksi CPNS 2018 versi Panselda. Karena pengumuman tersebut tak tercantum skor nilai. Harusnya dicantumkan karena tes seleksi CPNS saat ini bersifat transparan,”ungkapnya.

Lukman menambahkan,dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan tersebut bukan hanya pihaknya laporkan kepada Polres Raja Ampat. Seminggu setelah pengumuman seleksi CPNS 2018 versi Panselda dirinya (Lukman Rahmany) mengaku,rekannya yang senasib dengan dirinya telah melapor ke BKN,Bareskrim Polri dan Ombudsman.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Ombudsman.Dari pihak Ombudsman menyampaikan bahwa kasus ini sudah dalam proses,”tandasnya.

Surat tanda penerimaan Laporan Polisi (LP). Foto Zainal La Adala.

Banitt SPK regu 1,Brigpol Muhamad Munsir yang dikonfirmasi pewarta membenarkan dan mengatakan,bahwa pihaknya (Polres Raja Ampat) telah menerima LP atas nama Christian Wapai CS terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan yang dimana didukung dengan 2 alat bukti yang cukup kuat,diantaranya,berupa daftar nama hasil seleksi CPNS formasi 2018 versi Panselnas dan Panselda.

“Sudah kami lihat dan diterima 2 alat bukti tersebut dan sudah memenuhi unsur untuk prmbuatan LP. Isinya bahwa peserta seleksi CPNS 2018 yang dinyatakan lulus di Panselnas namun di Panselda tak lulus kurang lebih seperti itu,”ucap Muhamad Munsir.

“Setelah itu LP nya kita teruskan ke- Kapolres selaku pimpinan kami. Setelah itu, Kapolres yang akan mendisposisikan selanjutnya,”pungkasnya.

Berita ini di rilis, belum ada keterangan resmi dari Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim selaku ketua Panselda CPNS formasi 2018.

Editor: Zainal La Adala.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.