Tulungagung, medianasional.id – Penurunan angka stunting di daerah termasuk salah satu program prioritas nasional yang tertuang dalam RPJMN tahun 2020-2024. Dimana program prioritas pemerintah ini melalui menteri kesehatan (Kemenkes), dengan tujuan untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 14% pada tahun 2024.
Dinas kesehatan kabupaten Tulungagung melalui Puskesmas Tulungagung pada bulan Desember ini sudah melaksanakan kegiatan rujukan balita stunting di wilayah kerjanya.
Kepala Puskesmas Tulungagung drg.Indro Eko Cahyono, M.Kes saat di konfirmasi menyampaikan Untuk Puskesmas Tulungagung di wilayah kerjanya pada bulan Desember ini sudah melakukan rujukan bagi balita stunting. Dimana kegiatan itu salah satu cara untuk menanggulangi masalah stunting bagi balita dengan mengoptimalkan 1000 hari pertama kehidupan (HPK) melalui gizi yang optimal pada ibu saat kehamilan dan anak saat lahir melalui pemberian ASI secara eksklusif hingga anak berusia 6 bulan dan di lanjutkan dengan pemberian adekuat.
Selain itu, Istimulasi balita, pola asuh, dan perawatan kesehatan turut memberikan kontribusi untuk mengoptimalkan periode emas 1000 hari (HPK) anak.
“Untuk rujukan balita dengan status gizi pendek/sangat pendek (stunting) ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi merupakan salah satu bentuk penanganan balita stunting sebagai upaya untuk mencegah angka kejadian stunting dan membantu mengoptimalkan pertumbuhan balita agar memiliki status gizi dan tinggi badan yang sesuai dengan anak seusianya,” ujarnya, Senin (30/12/2024).
Selain itu dokter Indro juga menyampaikan setiap ditemukan kasus balita stunting baru,di laporkan ke petugas kesehatan untuk di lakukan rujukan ke puskesmas.
Untuk petugas gizi melakukan pengukuran antropometri, perhitungkan status gizi balita dan Anamnesis riwayat kesehatan balita.
“Dokter pukesmas melakukan konfirmasi pengukuran antropometri, penelusuran penyebab potensi stunting, pemeriksaan fisik dan penunjang sesuai kebutuhan.Dan dokter juga menyampaikan masalah kesehatan yang di alami oleh balita dan memberikan advice untuk di lakukan fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi,dokter yang juga membuat surat rujukan ke poli anak dan tumbuh kembang ke fasilitas pelayanan kesehatan yang di tuju,” katanya.
Selanjutnya, “untuk petugas gizi menghubungi tujuan rujukan, dan petugas gizi bersama bidan desa mendampingi balita dan orang tua saat di lakukan rujukan,” jelas drg. Indro.
“Untuk kegiatan pelayanan rujukan pada balita dengan status gizi pendek /sangat pendek (stunting) ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi, seperti balita dengan PB/U atau TB/U =-2 SD dengan evaluasi rujukan di lakukan setiap bulan pada waktu control dengan di lihat pengukuran BB dan TB nya,” pungkasnya.(Arsoni)






