Miris 10 Tahun Berjalan Pengusaha Tahu Abaikan Ijin Usaha, Dinas Terkait Perlu Menindak Tegas

Batang259 Dilihat

Batang,medianasional.id
Salah satu pelaku UMKM, pengrajin tahu milik Pak Nawi dan Ibu Sundu yang beramatkan di Dukuh Plososari, Desa Tanjungsari Kec. Tersono yang telah dijalankan sejak tahun 2013 hingga tahun 2023 belum memiliki ijin usaha.

ADVERTISEMENT

Tentunya hal ini sangat disayangkan, usaha tahu yang telah dijalankan kurang lebih 10 tahun, namun juga selaku pemilik tidak memiliki ijin usaha (SIUP) apalagi PBG (Prijinan Bangunan Gedung), guna mengungkap kebenaran terkait perijinan, awak media Selasa, 23 Mei 2023 mendatangi lokasi pabrik Tahu milik Pak Nawi dan Ibu Sundu.

Dalam pantauan awak media Tahu milik pak Nawi pemasaran di pasar Tersono, dan masyarakat sekitar, sedangkan dalam satu hari pengarajin Tahu bisa menghabiskan 1 kwintal kedelai, sebagaimana yang dikutip dari penyampaian pak Nawi selaku pemilik usaha Tahu kepada awak media.

“Lebih lanjut Pak Nawi menuturkan proses pembuatannya diawali dengan perendaman kedelai selama 1/2 Jam, selanjutnya digiling, direbus pakai uap, disareng dijadikan sule (susu kedelai) kemudian dikasih cuka atau air bibit, terakhir dicampur dengan pelan pelan biar mengendap kemudian disaring, setelah itu dicetak dibiarkan 10/15 menit.

Harusnya selaku pengusaha UMKM,
Pimilik usaha Pak Nawi dan Ibu Sundu punya kesadaran mengurus surat ijin usaha, karena hal tersebut sebagai bentuk kesadaran warga negara yang baik, pada gilirannya akan memberikan kontribusi bagi daerah sebagai PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Miris potret pengawasan pemerintah, yang terkesan abai terhadap persoalan perijinan, semestinya ada langkah obyektif dengan cara penutupan, manakala pengusaha Tahu tidak memiliki kesadaran mengurus ijin, mengingat pentingnya perijinan guna meningkatkan PAD kabupaten Batang.

Kondisi demikian tidak bisa ditolerin, karena pemilik usaha Tahu sudah berjalan 10 tahun namun abai terhadap pentingnya surat ijin usaha, namun masih bisa beroperasi hingga sekarang. (Jaka Prihantaya).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.