Merangin, medianasional.id– Proyek pengaspalan turap jalan lintas menuju Merangin Kerinci provinsi Jambi tepatnya di bukit tiung Merangin yang dikerjakan pada tahun 2024 bersumber dari anggaran provinsi Jambi melalui PUPR provinsi diduga mengalami gagal kontsruksi. Pasalnya, pekerjaan pengaspalan dan turab di bukit tiung baru saja selesai namun kini rusak kembali sudah mengalami keretakan, di sepanjang bahu jalan sepanjang 25 meter. Padahal pekerjaan itu baru saja usai dikerjakan pada bulan Oktober 2024 lalu.
Mirisnya, perusahaan yang mendapatkan kontrak jalan tersebut tidak diketahui publik.
Sewaktu pekerjaan masih berlangsung, awak media menemui pengawas proyek tersebut mempertanyakan papan informasi namun dijawab bahwa papan mereknya ada terpasang di desa Sungai Manau karena proyek ini satu paket mulai dari Simpang pos polisi, simpang rumah sakit Raudah sampai ke kabupaten Kerinci.
Berapa jumlah anggaran yang diperuntukan pemeliharaan jalan tersebut masyarakat tidak tahu, pada intinya titik nol pekerjaan tersebut mulai dari merangin.
Wakil ketua 1 DPRD kabupaten Merangin Pendi saat dimintai tanggapannya terkait dugaan korupsi diproyek tersebut belum bisa memberikan keterangan resmi. Pasalnya pihaknya belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut.
“DPRD Provinsi Jambi bahkan telah melakukan sidak ketempat perkerjaan tersebut di Bukit tiung, karena itu adalah ranah DPRD provinsi. Semua informasi tentu kita terima walaupun itu bukan ranah kami di kabupaten karena letaknya pekerjaan tersebut saja di kabupaten Merangin kita tetap sama sama perhatikan,” ujar Pendi.
Sementara selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas PUPR Jambi belum bisa dikonfirmasi media ini.
Salah seorang warga bernama Yon mengatakan, Proyek itu sebenarnya banyak kendala yang dialami, salah satunya stabilitas tanah yang labil, apabila daya dukung tanah dari bawah masih lembek, maka akan mengakibatkan kerusakan yang sangat cepat.
Selanjutnya komposisi materialnya juga sangat berpengaruh terhadap kerusakan pekerjaan. Jika komposisi materialnya juga tidak baik, maka otomatis pekerjaan tersebut tidak akan bertahan lama.
“Untuk mengetahui komposisi materialnya, maka harus dicek di laboratoriumnya di Dinas PUPR propinsi Jambi atau melalui PUPR kabupaten Merangin. Disitu kita akan mengetahui kualitas materialnya apakah campurannya baik atau tidak,” jelas Yon.
“Selaku PPTK harus teliti dan bertanggung jawab tehadap pekerjaan itu. Kalau pekerjaan tidak sesuai ketentuan selanjutnya PPATK tinggal merekomendasikan ulang ke pihak rekanan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut. Artinya dari sisi komposisi materialnya dinyatakan tidak baik,”tutur Yon.
Diakhir wawancara, Yon mengatakan seharusnya PPTK atau dinas yang berwenang melakukan teguran terhadap pihak kontraktor, agar memperhatikan situasi badan jalan dengan maksud untuk menghindari terjadinya keretakan yang bertubi-tubi kesekian kalinya khusunya di kawasan bukit tiung.
“Ada beberapa hal yang mungkin saja terjadi, bisa saja mereka tidak memperhatikan kondisi kelabilan tanah sebelum melakukan pengaspalan. Kemudian, faktor lain yang bisa saja terjadi dalam konstruksi aspal terkadang disebabkan pihak kontraktor lebih mengutamakan keuntungan banyak. Hal ini berimbas pada ketidaksesuaian komposisi material yang digunakan sehinga hasilnya pun kurang baik,” imbuhnya.
“Ini bisa dilihat bila kontsruksi tersebut cepat rusak. Kadang ada juga kontraktor nakal, jadi komposisi Ternya dikurangi, dan tidak dilihat keadaan tanah yang ditimbun apakah betul betul sudah padat atau belum, begitu pun supaya hitam material diduga dicampurkan dengan solar jadi kelihatannya sudah sesuai. Tapi apakah ini terjadi pada pengerjaan aspal yang dimaksud atau tidak, saya tidak bisa pastikan. Dengan adanya keretakan di proyek ini akan bisa menimbulkan longsor kembali di area bukit tiung, ini harus dipertimbangkan oleh Gubernur Jambi khususnya pemerintah kabupaten Merangin.






