Proyek Pavingisasi di Barurambat Timur Pamekasan Diduga Asal Jadi

Pamekasan800 Dilihat

Pamekasan, medianasional.id – Proyek “siluman” yang dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui SKPD DPRKP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) diduga dikerjakan dengan asal asalan, hal dimaksud terlihat dari kegiatan pemasangan Paving di halaman rumah warga RT 001 RW 004 Barurambat Timur Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur, Selasa (17/10/2023).

Dari hasil pantauan Ketua DPW Jatim TOPAN-RI kepada wartawan memaparkan bahwa kegiatan dimaksud diduga pengerjaannya asal jadi, bahkan lebih mengarah pada memaving halaman rumah warga, sebagaimana terlihat pada gambar diatas.

“Kegiatan dimaksud termasuk Anggaran tahun 2023 entah itu APBD atau P-APBD, sehubungan pada waktu kegiatan itu dikerjakan tanpa adanya papan nama kegiatan, dan diduga melanggar etika/hukum adat dan atau kesopanan yakni tidak adanya musyawarah/koordinasi dengan warga  sekitar, pun juga kepada Ketua RT/RW setempat pada saat kegiatan itu akan dan hingga selesai dikerjakan. Sehingga sempat terjadi sedikit cekcok dengan warga pemilik tanah yang terkena pemasangan paving tersebut, namun Alhamdulillah hal tersebut dapat dimediasi oleh Ketua RT001 RW 004,” jelasnya.

Selanjutnya menurut keterangan Kepala Kelurahan Barurambat Timur yang enggan disebut namanya, mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya oleh kontraktor atau pelaksana kegiatan itu, hanya  dianggap sebagai “patung”.

Meskipun kegiatan dimaksud berada dalam wilayahnya, ia tidak diberitahu oleh rekanan tersebut sehingga yang bersangkutan merasa sangat kecewa.

Masih dalam keterangan Lurah Barurambat Timur memaparkan bahwa pihaknya telah memohon kepada DPRKP Kabupaten Pamekasan via WhatsApp untuk menindaklanjuti kegiatan pavingisasi yang diduga dikerjakan dengan asal-asalan tersebut untuk agar dapat disesuaikan dengan RAB maupun spesifikasinya.

Ketika wartawan ke kantor DPRKP Kabupaten Pamekasan untuk konfirmasi terkait kegiatan pavingisasi tersebut yang  ditemui oleh Kepala Seksi yang menangani kegiatan itu dengan inisial “AR”, ia berstatemen dengan tegas bahwa hal termaksud akan segera ditindak lanjuti dalam minggu ini.

Kegiatan tersebut dengan tanpa adanya papan nama, maka berdampak sangat sulitnya masyarakat dalam ikut serta mengawasi kegiatan yang dananya bersumber dari uang rakyat.

Hal yang ironis disamping ditemukan pengerjaan asal-asalan, material yang digunakan adalah sejenis Paving yang diduga barang KW, sehingga mudah pecah dan tak tahan lama, nampak jelas sebagaimana gambar diatas bahwa pengerjaannya asal jadi.

Terkait hal tersebut, diduga kuat rekanan Kontraktor  ada kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk tidak mendahulukan kualitas, disinyalir mendahulukan keuntungan pribadi atau kelompok maupun golongan. Mirisnya dalam proyek kegiatan tersebut, tidak ada pengawasan dari Dinas maupun pihak terkait maupun dari APIP, sehingga memberikan peluang kepada oknum kontraktor untuk lebih leluasa mengerjakan semaunya alias nakal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut, kaena tidak dapat ditemui.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses