KETAPANG, medianasional.id – Keresahan mendalam kembali menyelimuti warga Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang. Harapan masyarakat untuk melihat Jembatan Periangan berdiri kokoh kini dibayangi ketidakpastian. Meski pemenang tender proyek lanjutan telah diumumkan sejak 29 Agustus 2025 melalui LPSE Kabupaten Ketapang, hingga memasuki pertengahan September, belum ada satu pun alat berat yang menyentuh lokasi pekerjaan.
Fakta di Lapangan dan Kekecewaan Warga
Kondisi ini memicu tanda tanya besar bagi warga setempat yang setiap hari memantau lokasi proyek. Suri (52), salah satu tokoh masyarakat, mengungkapkan keheranannya atas mandeknya aktivitas pembangunan. Padahal, pengumuman pemenang sudah dilakukan hampir satu bulan yang lalu.
“Kami merasa ada yang tidak beres. Sudah ditetapkan pemenang oleh LPSE per 29 Agustus, tapi sampai hari ini (19/09), lapangan masih kosong. Tidak ada giat pekerjaan sama sekali untuk lanjutan jembatan ini,” cetus Suri dengan nada kecewa.
Dari pantauan awak media, proyek ini sejatinya merupakan kelanjutan dari pembangunan tahun 2024 yang menelan biaya Rp 9,7 miliar dari APBD Ketapang, namun hanya menghasilkan struktur dasar berupa abutmen, tiang pondasi, dan fender. Tahun ini, melalui dana DAU-APBD 2025, pemerintah mengalokasikan pagu jumbo sebesar Rp 14,6 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 14,45 miliar.
Krisis Waktu dan Ancaman Kegagalan Konstruksi
Berdasarkan dokumen lelang, PT Karya Inti Bumi Konstruksi yang berbasis di Banda Aceh keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp 12,97 miliar. Namun, masalah serius muncul dari sisi teknis pelaksanaan. Pekerjaan ini memiliki tingkat kompleksitas tinggi dengan durasi pengerjaan ideal selama 120 hari kalender.
.
Akibat proses administrasi yang berlarut-larut di tingkat birokrasi, waktu efektif pengerjaan kini tersisa kurang dari 90 hari. Para pengamat konstruksi menilai situasi ini sangat berisiko. Memaksakan pengerjaan struktur baja dalam waktu yang sempit, ditambah faktor cuaca yang mulai memasuki musim penghujan, dikhawatirkan akan menurunkan kualitas bangunan atau bahkan menyebabkan proyek kembali mangkrak.
.
Beni, seorang pengamat konstruksi lokal, mengecam buruknya manajemen waktu oleh instansi terkait.
.
“Seharusnya lelang dilakukan jauh-jauh hari agar kontraktor punya cukup waktu. Kalau dipaksakan 90 hari untuk proyek sekompleks ini, masyarakat yang dirugikan. Jangan sampai sejarah tahun lalu terulang kembali,” tegasnya.
“Seharusnya lelang dilakukan jauh-jauh hari agar kontraktor punya cukup waktu. Kalau dipaksakan 90 hari untuk proyek sekompleks ini, masyarakat yang dirugikan. Jangan sampai sejarah tahun lalu terulang kembali,” tegasnya.
.
Jawaban Normatif Dinas PUTR dan Spekulasi Publik
Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang terkesan menutup diri dan tidak memberikan solusi konkret atas keterlambatan ini. Kepala Bidang Bina Marga sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Rahmat, hanya memberikan jawaban singkat saat dikonfirmasi.
.
“Masih di Pokja dan tergantung Pokja,” ujarnya normatif, seolah melempar bola tanggung jawab.
Sikap diam dan lambannya administrasi ini justru memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul dugaan adanya ketidakprofesionalan dalam pengelolaan anggaran, hingga isu mengenai pengaturan pemenang tender (ploting proyek) yang berujung pada molornya penandatanganan kontrak.
.
Harapan yang Tergadaikan
Masyarakat Desa Periangan kini hanya bisa menunggu dalam ketidakpastian. Jembatan yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian dan akses mobilitas antarwilayah tersebut kini tersandera oleh birokrasi yang lamban. Jika Dinas PUTR tidak segera mengambil langkah tegas, dikhawatirkan anggaran miliaran rupiah tersebut kembali terbuang sia-sia tanpa memberikan manfaat nyata bagi rakyat.




