Diduga Tampung Kayu Ilegal, Pemilik Sawmill di Ketapang Akui Sulit Kantongi Dokumen Resmi

Ketapang15251 Dilihat
KETAPANG, medianasional.id – Tumpukan kayu jenis lokal dan ulin (belian) berbagai ukuran ditemukan di lokasi penampungan sekaligus sawmill milik H. Suma di Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kayu-kayu yang tersusun rapi tersebut diduga berasal dari hasil penebangan liar (illegal logging) milik sejumlah pengusaha, termasuk pengelola sawmillitu sendiri.
.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (16/3/2026), H. Suma tidak menampik bahwa mayoritas kayu di lokasinya tidak dilengkapi dokumen resmi. Ia berdalih, prosedur legalitas di wilayah tersebut sulit diterapkan karena maraknya peredaran kayu ilegal yang merusak harga pasar.
“Dulu saya pernah mengurus dokumen FAKO (Faktur Angkutan Kayu Olahan), tetapi kayu ilegal terus masuk sehingga saya tidak mampu bersaing secara harga,” ujar H. Suma kepada medianasional.id.
.
Menurutnya, biaya pajak seperti IHH (Iuran Hasil Hutan) dan DR (Dana Reboisasi) membuat harga jual kayu legal menjadi tinggi dan tidak terserap pasar lokal Ketapang. Ia juga mengeklaim bahwa hampir seluruh pelaku usaha sawmill di Ketapang mengalami kendala serupa terkait ketiadaan payung hukum yang jelas untuk melegalkan usaha mereka.
.
Terkait tumpukan kayu di lokasinya, H. Suma menyebut sebagian besar merupakan milik orang lain yang hanya menumpang jasa pengolahan (belah). “Saya hanya membeli seperlunya sesuai permintaan. Kalau ada yang menawarkan kayu di Ketapang dan harganya cocok, ya kami beli,” pungkasnya.
Secara hukum, kepemilikan dan pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen yang sah dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H), serta regulasi turunan mengenai Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH).
.
Hingga saat ini, redaksi masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait legalitas operasional Tempat Pengolahan Kayu (TPK) tersebut kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses