Kampar, medianasional.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar menerbitkan Surat Edaran terkait pengaturan kegiatan pembelajaran selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam melaksanakan proses belajar mengajar hingga Idul Fitri.
Plt Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran bersama kementerian terkait serta kalender pendidikan Kabupaten Kampar Tahun Pelajaran 2025/2026. Surat edaran ditujukan kepada kepala sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, baik negeri maupun swasta.
Adapun pengaturan waktu pembelajaran selama Ramadhan ditetapkan sebagai berikut:
- Libur awal Ramadhan: 16–20 Februari 2026 (awal puasa 18 Februari).
- Pembelajaran aktif: 23 Februari–14 Maret 2026.
- Penilaian Tengah Semester (PTS): 2–7 Maret 2026.
- Libur menjelang Idul Fitri: 14–20 Maret 2026.
- Libur Idul Fitri & cuti bersama: 21–30 Maret 2026.
- Pembelajaran aktif kembali: 30 Maret 2026.
Untuk PAUD dan TK, kegiatan belajar peserta didik ditiadakan selama Ramadhan, namun pendidik tetap melaksanakan tugas kedinasan dan diarahkan meningkatkan kompetensi. Sementara itu, SD menetapkan durasi 25 menit per jam pelajaran dengan jam masuk pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 10.50 WIB, dilanjutkan kegiatan pembinaan karakter hingga pukul 12.00 WIB.
Di tingkat SMP, durasi pembelajaran berlangsung 30 menit per jam dengan jam masuk pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB. Setelah itu dilanjutkan pembinaan karakter hingga salat Zuhur. Peserta didik Muslim dipulangkan setelah salat berjamaah, sedangkan non-Muslim pukul 12.15 WIB.
Selama Ramadhan, sekolah juga diminta menyelenggarakan kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman bagi siswa Muslim, serta bimbingan rohani sesuai agama masing-masing bagi siswa non-Muslim. Disdikpora juga mengimbau orang tua untuk membimbing anak dalam beribadah, memantau belajar mandiri, serta memahami jadwal pembelajaran selama Ramadhan dan Idul Fitri.






