TANGERANG, medianasional.id – Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Cidurian di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menuai keluhan dari warga dan pemerintah setempat. Pasca selesainya pekerjaan yang dilakukan oleh PT Duta Raya Dinametro, sejumlah jalan lingkungan berupa paving block di Kampung Pondok Gede, Desa Sukamulya, dilaporkan rusak dan belum diperbaiki sepenuhnya.
Ketua Umum LSM-GRAM sekaligus Humas PT Duta Raya Dinametro, Alamsyah, menyatakan bahwa pihak perusahaan sebelumnya telah berkomitmen untuk memulihkan fasilitas umum yang terdampak proyek. Namun, dalam pelaksanaannya, pemulihan tersebut belum menyeluruh.
Pihak pelaksana berdalih hanya memulihkan titik yang awalnya memiliki fisik paving block,” ujar Alamsyah.
Padahal, titik-titik yang saat ini masih rusak jelas memiliki bukti awal adanya pembangunan paving block yang bersumber dari anggaran APBD Kecamatan Sukamulya.
Senada dengan hal tersebut, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukamulya, Subki, menegaskan bahwa kerusakan fasilitas publik akibat proyek pembangunan tidak dapat dibenarkan. Ia menekankan bahwa kontraktor pemenang tender wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan infrastruktur yang sebelumnya telah dibangun pemerintah daerah melalui dana APBD.
“Membangun untuk kepentingan umum itu baik, tapi tidak boleh merusak fasilitas yang sudah ada tanpa memperbaikinya kembali. Kami akan segera mempertanyakan tanggung jawab PT Duta Raya Dinametro terkait hal ini,” tegas Subki.
Di sisi lain, Camat Sukamulya, Khalid Mawardi, menanggapi singkat bahwa pihaknya telah menyampaikan persoalan ini kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) selaku instansi terkait yang membawahi proyek irigasi tersebut.
Warga RT 06/03 Kampung Pondok Gede berharap agar perbaikan segera dilakukan secara menyeluruh. Hal ini penting demi menjaga kenyamanan mobilitas warga serta memastikan anggaran negara yang digunakan untuk membangun jalan lingkungan tersebut tidak terbuang sia-sia akibat dampak proyek irigasi.






