Proyek Betonisasi Jalan Poros Kelurahan Balaraja Diduga Kurangi Volume Kubikasi Beton

Tangerang620 Dilihat

Tangerang, medianasional.id – Di penghujung akhir tahun 2024 melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) dari Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang terus melakukan pembenahan di segala sektor, Realisasi tersebut demi memenuhi segala kebutuhan dari berbagai usulan dan aspirasi semua pihak guna pemerataan pembangunan yang mencakup seluruh kawasan, Kamis (12/12/2024).

Akan tetapi kegiatan peningkatan Jalan poros Kelurahan Balaraja Kecamatan Balaraja, yang dikerjakan oleh 𝘾𝙑. 𝙆𝙖𝙧𝙮𝙖 𝙂𝙪𝙢𝙖𝙮 𝙈𝙖𝙣𝙙𝙞𝙧𝙞 dengan pagu anggaran yang tertuang dalam daftar SKPD sebesar 𝙍𝙥. 198.389.000.00,- yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2024. diduga tidak selaras dengan prinsif dan progresnya, sehingga menuai sorotan dan kritikan.

Proses pengerjaan beton jalan poros Keluraha Balaraja dengan panjang 115 meter, lebar 4 meter dengan Volume tebal 15 centimeter yang dikerjakan tersebut kuat dugaan mencuri ketebalan sehingga dinilai mengurangi Volume kubikasi beton.

Hal tersebut dibuktikan dari hasil investigasi di lapangan dengan dilakukan pengukuran, dan dari hasil pengukuran tersebut ditemukan ketinggian bekisting dari dasar berpariatif, bekisting kiri dan kanan ditemukan tinggi “12 hingga 13 centimeter, dan adapun pengukuran tengah dengan cara tarik benang terdapat ketinggian 10 sampai 12 centimeter.

Dengan mencuatnya tendensi dugaan – dugaan atas temuan yang berindikasi mengurangi ketebalan dengan unsur kesengajaan tersebut, maka menyebabkan beberapa penggiat kontrol sosial berspekulasi kalau pengerjaan betonisai tersebut sarat dengan penyimpangan.

Menyikapi hal tersebut, Suminta selaku Ketua harian Umum DPN, LSM–LSIM yang ikut menyaksikan saat pengambilan dokumentasi ketika investigasi dilapangan berkomentar, Kasus semacam ini semestinya tidak terjadi, pihak pelaksana kegiatan sepatutnya mematuhi progres Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang sudah tertuang dalam kontrak.

Selaku kontrol sosial Kami dari LSM–LSIM dalam waktu dekat ini segera akan melayangkan surat ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Inspektorat BPK, guna untuk mengusut praktek kecurangan yang sudah dilakukan oleh pihak kontraktor yang indikasinya dapat merugikan keuangan negara.

Sampai berita ini di publikasikan pihak pelaksana kegiatan belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang diajukan terkait kegiatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses