Program Wirausaha Pemula Rekor Bagi Pelaku Usaha Setelah Kredit Usaha Rayat dan UMI 

Sulawesi364 Dilihat

Palu, redaksimedinas.com – Program Wirausaha Pemula yang dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha dalam mengembangkan sayap usahanya, dinilai sebagai Rekor atau nilai terbaik bagi para pelaku usaha kecil setelah program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMI) pada Kementrian Keuangan.

Data yang di rilis Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan target wirausaha pemula pada 2018 naik menjadi 1.831 orang dari sebelumnya 1.200 orang pada 2017, dengan alokasi anggaran sekitar Rp15 miliar untuk bantuan sebesar Rp10 juta-Rp13 juta per orang.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah, Arifin S Ahmad, menjelaskan, program WP ini melekat pada Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Pembiayaan.

Salah satu tujuannya dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya. Selain itu, dasar hukum program WP yakni, Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 33/Kep/M.KUKM/XII/2016 Tentang Penetapan Perogram Bantuan Dana Bagi Koperasi Pemula dan Program Bantuan Dana Bagi Wirausaha Pemula Sebagai Bantuan Lainnya yang Memiliki Karakteristik Bantuan Pemerintah di Lingkungan Deputi Bidang Pembiayaan, Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Kemudian, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 18/Per/M.KUKM/XII/2016 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Pada Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, selanjutnya Peraturan Deputi Bidang Pembiayaan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 08/Per/ Dep.2/XI/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Bagi Wirausaha Pemula.

“Tidak hanya memberikan bantuan uang tapi juga pendampingan guna meningkatkan kompetensi peserta WP melalui pelatihan berbagai aspek. Misalnya, peningkatan kualitas produk dan pemasaran.” Kata Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah, Arifin S Ahmad, di Palu (7/3/2018).

Selain program WP, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan di 2018 ini, jumlah penerima KUR berkisar 48 orang, dari pelaku usaha kecil kemudian Pemerintah pusat melalui  Kementrian Keuangan RI juga meluncurkan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan fasilitas pembiayaan maksimal  Rp10 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) antara lain, PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani(Persero).

“Target kita tahun ini ada sekitar 48 orang yang harus menerima KUR, dan kami sudah menerima surat pemberitahuan dari Kementrian untuk kembali dilaksanakan”, jelasnya. (Rahmad Nur)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses