Presiden Prabowo Tolak Hukum Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

Kalimantan Utara267 Dilihat

Kalimantan Utara, medianasional. id- Presiden Prabowo Subianto menolak dengan tegas hukum yang “tumpul ke atas dan tajam ke bawah” karena hal ini dianggap zalim dan tidak adil.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri langsung penyerahan uang sitaan hasil korupsi senilai Rp 13,2 Triliun, di Kejaksaan Agung, kemarin Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan pentingnya agar hukum tidak hanya tajam kepada masyarakat kecil (tidak tajam kebawah) tetapi harus juga tajam kepada para pelaku korupsi dan kejahatan besar, terutama yang berkedudukan atau berkuasa (harus tajam keatas).

Pesan Presiden Prabowo tentang Penegakan Hukum 2025 merupakan suatu perintah agar hukum harus ditegakkan dan harus benar tajam keatas.

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan agar aparat penegak hukum seperti jaksa, polisi, dan hakim tidak menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan yang diskriminatif.

Ia mengatakan penegakan hukum harus dilandasi hati nurani dan keadilan, membela rakyat kecil dan melawan praktik korupsi yang merugikan negara.

Ia juga meminta aparat hukum untuk tidak mencari-cari perkara terhadap orang kecil dan bahkan memberikan contoh konkret, seperti memerintahkan agar uang pribadi dipakai untuk mengganti kerugian akibat pelanggaran kecil yang dilakukan oleh masyarakat miskin.

“Harapan dan Tantangan Penegakan Hukum Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperbaiki citra penegakan hukum di Indonesia agar lebih transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Presiden. 

Menurutnya, Digitalisasi sistem hukum dan pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum menjadi kunci untuk mencapai penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.

“Sistem hukum harus responsif terhadap masyarakat kecil dan membawa efek jera kepada pelaku kejahatan, termasuk mereka yang memiliki jabatan tinggi,” tegas Presiden Prabowo. 

Latar Belakang Seruan “Tajam ke Atas”Ungkapan bahwa hukum harus lebih tajam kepada pejabat atau orang berkuasa yang melakukan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan bertujuan menghilangkan praktik ketimpangan hukum yang selama ini sering terjadi.

Perlakuan berbeda terhadap rakyat kecil dengan yang berkuasa sering kali membuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum menurun, oleh karena itu reformasi penegakan hukum menjadi sangat penting pada tahun ini.

Seruan dan kebijakan ini menegaskan bahwa keadilan hukum harus merata di seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali, sehingga hukum benar-benar berfungsi sebagai pelindung rakyat dan penegak keadilan sosial.

Pewarta : Zainal La Adala

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses