Presentasi LHKPN Pemerintah Kota Ambon Tahun 2023 Capai 100 Persen

Ambon, Maluku1482 Dilihat

Ambon, medianasonal.id- Presentasi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Pemerintah Kota Ambon, Maluku, untuk tahun 2023 mencapai 100 persen. Ronald H. Lekransy, Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, menyatakan bahwa dari 216 pejabat Pemkot Ambon yang wajib melaporkan LHKPN, semuanya telah memasukkan laporan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai batas waktu yang ditentukan.

Proses pelaporan dilakukan secara online mulai dari 1 Januari hingga 31 Maret 2024, dan Pemkot Ambon telah memenuhi batas waktu tersebut dengan menggunakan sistem elektronik yang diterapkan oleh KPK. Saat ini, laporan LHKPN sedang dalam proses verifikasi oleh KPK, yang akan memberikan pemberitahuan kepada pejabat yang telah memenuhi verifikasi. Upaya ini dilakukan untuk mendorong penyelenggaraan negara yang bersih, transparan, dan akuntabel serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, karena LHKPN dapat diakses oleh publik.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses