Ternate – Dengan adanya berbagai persoalan yang terjadi di tubuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, salah satunya adalah keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 15 bulan itu menjadi sorotan di kalangan praktisi hukum.
Persoalan ini disoroti karena sudah menjadi tranding topik di provinsi Maluku Utara, dimana pemberitaannya telah berseliweran di media-media online, dan bahkan media cetak. Hal ini akibat dari keterlambatan pembayaran TPP tenaga kesehatan selama 15 bulan yang tak kunjung di selesaikan hingga di lakukan aksi unjuk rasa oleh para Nakes, meski sudah dilaporkan ke kejaksaan tinggi Provinsi Maluku Utara.
Praktisi hukum, Rizky S Tehupelasury, SH., MH, mengatakan pada prinsipnya sudah seharusnya DPRD Provinsi membentuk pansus, karena persoalan ini sangat krusial.
“Bagi saya, ini persoalan tidak terbayarnya TTP nakes selama 15 Bulan, itulah yang menjadi pokok masalah yang sangat krusial, bahkan masalah ini sudah menjadi konsumsi publik masyarakat Maluku Utara,” Kata Rizky kepada media ini, Kamis 26 Januari 2023.
Ia juga menegaskan apabila TPP Nakes tidak terbayarkan, kemudian mereka melakukan aksi pemboikotan Ruang IGD RSUD-CB kesekian kalinya. Maka, hal ini sangat berdampak luas bagi masyarakat dengan tidak mendapatkan pelayanan medis yang prima dari Nakes RSUD-CB, dan inilah yang menjadi letak siklus persoalan /permasalahan yang harus di selesaikan pemerintah provinsi.
Disampaikan lanjut, Pemerintah Provinsi sebagai pelaksanaan UU maka ,DPRD Provinsi sudah seharusnya menggunakan Fungsi pengawasan dengan melakukan Angket kepada Pemerintah Provinsi, karena permasalahan ini bisa berkonsekuensi Pidana.
” Dan sudah seharusnya DPRD Provinsi Maluku Utara menyikapi persoalan yang terjadi di RSUD Chasan Boesoirie, diantaranya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar diketahui akar masalah dari tunggakan TPP Nakes,” ucapnya.
Menurut dia, perihal tersebut merupakan hak tenaga kesehatan yang perlu untuk diselesaikan. Sehingga DPRD Provinsi harus turut serta memecahkan persoalan ini.
” Olehnya ini kami meminta agar DPRD Provinsi Maluku segera melakukan pembentukan Pansus sehingga dapat menemukan titik masalah, serta rekomendasikan untuk membenahi manajemen rumah sakit agar tidak terjadinya persoalan tunggakan pembayaran TPP kedepan nanti, ” tandasnya.
