Polres Raja Ampat Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Tipikor

Papua Barat394 Dilihat
Kapolres Raja Ampat AKBP. Andy Prihastomo, SH,SIK saat ditemui medianasional. id, di kantornya, Jalan Bhayangkara, Waisai Ibukota kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Rabu (25/08/2021) siang. Foto : Zainal La Adala / medianasional. id).

Raja Ampat, medianasional. id – Polres Raja Ampat, Polda Papua Barat akan segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sampai saat ini belum ada kepastian hukumnya alias belum P21.

“Berkaitan dengan sejumlah kasus dugaan Tipikor yang ditangani Polres Raja Ampat, kasatreskrim sudah laporan kepada saya. Memang kasus dugaan Tipikor yang dimaksud sudah lama,” ujar Kapolres Raja Ampat AKBP. Andy Prihastomo, SH,SIK saat ditemui medianasional. id, di kantornya, Jalan Bhayangkara, Waisai Ibukota kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Rabu (25/08/2021) siang.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, pada prinsipnya apa yang menjadi tugas Polri sebagai APH itu berjalan sebagaimana mestinya. “Karena saya baru menjabat, jadi perlu saya pelajari Kasus – kasus dugaan Tipikor yang sedang kami tangani, dan segera kita tuntaskan demi terwujudnya kepastian hakum,” kata Kapolres.

Ia mengaku, bahwa Kasareskrim telah menghadap dirinya (Kapolres Red), dan membahas tentang sejumlah kasus yang sedang ditangani Polres Raja Ampat diantaranya kasus dugaan Tipikor. “Kasus dugaan Tipikor labuh tambat memang berkas masih P19 karena ada satu alat bukti yaitu keterangan ahli yang harus dipenuhi,” terang Kapolres.

“Saya sudah perintahkan kasatreskeim untuk segera menuntaskan kasus dugaan Tipikor yang sampai saat ini belum ada kepastian hukumnya. Jangan sampai berlarut-larut penanganan kasus dugaan Tipikor, tujuannya untuk mematahkan anggapan masyarakat, bahwa Kepolisian (Polres Raja Ampat) kurang profesional menangani kasus dugaan Tipikor,” sambungnya.

Kapolres menegaskan, Polri sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) tak ingin dianggap tak profesional dalam menjalankan tugasnya untuk penanganan kasus Tipikor.

Pada prinsipnya apa yang menjadi tugas Polri sebagai APH dalam penanganan kasus Tipikor yang sedang kami tangani. Kasus Tipikor sedang saya pelajari, dan segera kami tuntaskan,” pungkasnya.

Editor : Zainal La Adala.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.