- Polres Luwu Utara Bekuk Pengedar Shabu
Luwu Utara, Medianasional.id – Team opsnal Satresnarkoba Polres Luwu Utara (Lutra) yang di pimpin Kasatresnarkoba berhasil mengamankan satu orang yang di duga meguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Shabu seberat 1,73 gram.Senin 4/6/2018.
.
Kasatresnarkoba AKP Jamaluddin mengatakan timnya mendapatkan mereka berdua sekitar pukul 22.00 wita di jalan Sarambu Alla’ dusun Pombakka Desa Pompaniki Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara Sulsel.
.
Adapun Identitas terduga yaitu, Baharuddin alias Edo(22) tinggal jalan poros Wajo Bone pekerjaan tani, Bahar bin Laupe(19) pekerjaan tani, alamat Desa Batu Alang Kecamatan Sabbang Lutra.
Dengan barang bukti berupa 3 sachet plastik klip bening berisi kristal jenis shabu seberat 1,73 gram, 1 hp merk oppo warna hitam, nokia warna putih, topi,rokok classmild dan 1 botol kecil.Sementara tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Kasat Resnarkoba Polres Lutra, AKP Jamaluddin.
- Kotributor : yustus
- Editor : yulius
Polres Luwu Utara Bekuk Pengedar Sabu
ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.