Polres Kendal Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Mushola Kaliwungu

Jawa Tengah, Kendal193 Dilihat

KENDAL- medianasional.id – Polres Kendal telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Mushola Al Muwahidin Kampung Sawahjati Desa Krajankulon, Kaliwungu Kendal pada hari (Senin, 5 Mei 2025).

Pelaku pencurian adalah Januar als. Feri, seorang laki-laki berusia 35 tahun yang berasal dari Palembang, Sumatra Selatan.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, kronologi kejadian bermula ketika korban, Tri Sismono memarkir sepeda motornya di depan mushola dan meninggalkan tas kecil berisi kunci kontak di sebelahnya.

“Setelah selesai sholat dan tidur di teras mushola, korban terbangun dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kaliwungu,” kata AKBP Hendry Susanto di Polsek Kaliwungu Kendal Jawa Tengah, Jumat (9/5/25).

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Reskrim Polsek Kaliwungu berhasil melacak lokasi sepeda motor korban menggunakan GPS dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Polres Cirebon.

“Pada hari yang sama, pelaku berhasil diamankan di Arjawinangun, Cirebon beserta barang bukti sepeda motor, tangga teleskopik, dan alat ukur OTDR,,” jelas AKBP Hendry Susanto.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan mengakui tindakannya melanggar hukum. Pelaku juga diketahui sebagai residivis yang sebelumnya menjalankan aksinya di Semarang.

“Saya harap masyarakat lebih berhati-hati dan menggunakan kunci ganda untuk mencegah kejadian serupa,” imbau Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar.

Tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum. Barang bukti telah disita dan akan digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan.Polres Kendal akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian di wilayah Kendal.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses