Polemik Penempatan Kepala Dinas Tak Sesuai Keilmuan, Sekda: ASN Itu Seperti “Kunci Inggris”

Maluku Utara1428 Dilihat

MOROTAI, MEDIANASIONAL.ID — Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai dalam merotasi dan menempatkan pejabat struktural kembali memicu sorotan publik.

Penunjukan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai tidak sejalan dengan latar belakang keilmuan dikhawatirkan dapat mengganggu efektivitas program kerja strategis daerah.

Salah satu rotasi yang hangat diperbincangkan publik adalah pejabat berlatar belakang Sarjana Pendidikan untuk memimpin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD/BKD). Selain itu, sorotan juga tertuju pada penempatan pejabat pada instansi teknis lainnya, seperti Ahdad Hi. Hasan yang mengemban jabatan sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Ketidaksesuaian latar belakang keahlian ini dinilai berpotensi berdampak langsung terhadap tata kelola keuangan serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pulau Morotai.

Tanggapan Sekda Morotai: ASN Dituntut Fleksibel

Menanggapi gelombang kritik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Umar Ali, menegaskan bahwa pergeseran posisi dalam struktur birokrasi merupakan hal yang lumrah. Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk senantiasa fleksibel dan siap mengemban tugas di berbagai bidang kerja.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) itu ibarat kunci inggris, bisa ditempatkan dan digunakan di mana saja. Selagi statusnya negeri (ASN), mereka dituntut untuk mampu menguasai dan menjalankan tugas bidang mana pun,” ujar Umar Ali saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Kritik Penerapan Sistem Merit dan Dampak Risiko

Pernyataan Sekda tersebut menuai tanggapan kritis dari elemen mahasiswa. Presiden BEM Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Rifaldi Majid, menyuarakan keprihatinannya terkait penerapan Sistem Merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemkab Morotai.

Rifaldi menilai, meskipun aturan memungkinkan mobilitas jabatan, penerapan Sistem Merit—yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil—harus tetap menjadi indikator utama. Sektor krusial seperti pengelolaan keuangan dan kesehatan daerah dinilai membutuhkan pemahaman manajerial teknis serta regulasi yang kompleks.

Penataan kepegawaian yang tidak menyoroti kesesuaian kompetensi dinilai dapat menimbulkan sejumlah risiko operasional, antara lain:

Stagnasi Program Kerja: Perumusan kebijakan teknis berpotensi terhambat akibat masa adaptasi pimpinan baru yang membutuhkan waktu lebih lama.

Lambatnya Penyerapan Anggaran: Keraguan atau kehati-hatian berlebih dari pimpinan yang kurang memahami bidang teknis dapat menunda eksekusi anggaran pembangunan.

Respon Krisis Kurang Optimal: Minimnya pemahaman teknis spesifik dapat menghambat pengambilan keputusan cepat saat menghadapi isu-isu strategis daerah.

Atas kondisi tersebut, masyarakat beserta pengamat birokrasi berharap Pemkab Pulau Morotai segera melakukan evaluasi berkala terhadap penataan kepegawaian demi memastikan tata kelola pemerintahan tetap profesional dan pelayanan publik berjalan optimal.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses