Tulungagung, Medianasional.id – Polemik pengusiran salah satu wartawan online Jurnalpolri.com oleh oknum satpam SMAN 1 Tulungagung terus bergulir.
Dimana kejadian tersebut membuat para pekerja media di Kabupaten Tulungagung menjadi geram, dan terus melakukan investigasi dan konfirmasi kepada para sumber.
Ada beberapa media diketahui mendatangi SMAN 1 Tulungagung untuk meminta keterangan dari pihak oknum keamanan (satpam) tersebut, Selasa (12/11/2024).
Saat diwawancarai, Agus selaku petugas keamanan (satpam) di SMAN 1 Tulungagung mengatakan apa yang telah dilakukan kemarin itu bukan bentuk pengusiran tetapi bentuk tugas tanggung jawab dari petugas keamanan (satpam) dimana semua yang dilakukan atas perintah pimpinan/Kepala Sekolah.
“Itu bukan pengusiran, melainkan bentuk dari tugas saya, apa yang saya lakukan menurut saya sudah sesuai tugas kita sebagai keamanan (satpam), untuk mengamankan aset dan melindungi sekolah atas perintah pimpinan”, kata Agus di halaman sekolah. Selasa (12/11).
Selanjutnya, Agus juga menyampaikan untuk klarifikasi lebih lanjut terkait itu bisa langsung kepada pimpinan/Kepala Sekolah.
“Saya di sini hanya menjalankan tugas sesuai perintah pimpinan atau kepala sekolah (KS)”, tandasnya.
Sementara itu di tempat yang sama wartawan dari media Jurnalpolri.com, Bayu mengaku kalau dirinya telah menjadi korban pengusiran oleh oknum Satpam tersebut.
“Saya saat itu sedang konfirmasi kepada kepala SMAN 1 Tulungagung di halaman sekolah terkait kegiatan sekolahan, tetapi saat konfirmasi belum selesai, tiba – tiba petugas keamanan (satpam) berkata – kata kasar dan mengusir saya untuk segera pulang”, ungkapnya.
Dengan kejadian itu Bayu dari media Jurnalpolri.com (korban) merasa dirinya telah dirugikan karena sesuai tugas jurnalistiknya merasa dihalang – halangi oleh satpam tersebut.
“Saya merasa sangat dirugikan, kita datang dengan baik – baik untuk konfirmasi sesuai tugas jurnalistik, kok diusir dengan kata – kata kasar, saat itu bapak Kepala Sekolah Tosari juga masih ada di lokasi. Dengan kejadian ini saya tidak terima dan akan saya lanjutkan ke ranah hukum, karena saya bertugas sesuai amanah UU Pers nomor 40 tahun 1999”, pungkasnya.
Sementara itu kepala sekolah SMAN 1 Tulungagung, sampai berita ini dipublikasikan belum bisa memberikan penjelasan.






