PN Batang Miliki Gedung Baru dan Pelayanan Satu Pintu Perkara 

Jawa Tengah88 Dilihat

 

Batang, redaksimedinas.com – Ketua Pengadilan Negeri Jawa Tengah, Dr. Nommy HT, Siahaan S.H. Rabu, 7/2 /2018. meresmikan renovasi gedung serta  melauncing  ruang pelayanan terpadu satu pintu  Pengadilan Negeri Batang. Peresmian tersebut di dampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Batang Indirawati dan Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono.

“Launching PTSP sebagai jawaban dari tuntutan perkembangan masyrakat untuk melaksanakan pelayanan bidang hukum sehingga masyarkat terlayani dengan sebaik-baiknya,” kata Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah   Nommy HT Siahaan,SH

Ia juga mengatakan, launching PTSP di Batang sesuai dengan visi misi Mahkamah  Agung (MA) untuk layanan hukum yang berkeadilan. Mempercepat layanan, transparansi dan dapat di pertanggung jawabkan.

“PTSP merupakan hal baru diperadilan umum tujuannya untuk menyingkat proses yang ada, layanan yang disingkat tidak diputer-puter lagi,” jelas Nommy.

Nommy HT,Siahaan berpesan agar sistem PTSP berjalan dengan baik, jangan sampai terdengar PTSP  hanya kepanjangan saja, tetapi di harapkan PTSP manfaatnya  dapat dirasakan  betul oleh masyarakat Batang.

“Asas PTSP adalah pelayanan  yang terbaik, saya yakin PN Batang dapat menjalankan amanat tersebut,” imbuhnya.

PN Batang sangat beruntung selama hampir 2 tahun mendapatkan bantuan sehingga dengan Gedung baru sistem pelayanan peradilan digunakan semaksimal mungkin, PN yang lain di Jawa Tengah tidak seperti ini, rata-rata sangat memprihatinkan karena Dipa MA beda dengan sektor yang lain.

Ketua pengadilan Negeri Kabupaten Batang Indirawati  SH, MH mengatakan layanan PTSP kepanjangan dari Mahkamah Agung (MA) untuk Peradilan yang lebih agung. MA mencanangkan PTSP dengan menjunjung tinggi transparasi  untuk terwujudnya peradilan yang lebih agung.

“Dengan PTSP harapannya PN lebih maksimal melayani masyarakat Batang dibidang hukum agar lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

PTSP PN Batang, di PTSP terdapat tiga layanan yaitu layanan perdata, pidana dan hukum. Masing-masing layanan akan diproses “one day service” atau sehari selesai.

“Dulu aduan dilayani secara manual tetapi sekarang dilayani dengan komputerisasi dengan kecepatan layanan dengan hitungan jam bukan hari lagi,” bebernya.

Bupati Batang Wihaji menyampaikan saat ini sudah Zaman now, perkembangan Zaman sudah berubah, semua institusi termasuk PN Batang menyesuaikan diri dengan melayani masyarakat sebaik-baiknya.

“Tetapi buatan manusia perlu dievaluasi kedepannya, agar efektif dan efisien, pelayanan smart dan sederhana, termasuk juga dengan PTSP Batang,” pesannya.

Wihaji merasa senang dengan adanya gedung baru di PN Batang, harapannya secara langsung manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Batang. “Ibaratnya  rejeki anak soleh, PN Batang tiga tahun berturut-turut mendapatkan bantuan dari MA,” pungkasnya. (50N /3D0)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.