Pj. Wali Kota dan Komisi II DPRD Kota Ambon Tinjau Terminal dan Pasar Mardika

Ambon121 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Penjabat Wali Kota dan Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan peninjauan ke terminal dan pasar Mardika, Kamis (23/2/2023).

Pada kesempatan tersebut Pj Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si mengatakan, “kehadiran kami di sini bersama dengan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Ambon adalah ingin mengetahui dan memastikan kondisi yang terjadi di terminal dan pasar Mardika”, ujarnya.

“Kami mengecek harga kebutuhan pokok di pasar karena kita terus berupaya untuk menekan inflasi. Jenis-jenis komoditas yang berpotensi menaikan tingkat inflasi itu yang kita pantau termasuk pantau pos keamanan kerjasama antara Polda, Polresta, dan Pemkot untuk antisipasi tindakan kriminal di terminal dan pasar Mardika,” pungkasnya.

Wattimena mengakui, beberapa hari terakhir ini beredar informasi yang viral di mana-mana bahwa Pemerintah seperti memainkan sebuah lelucon dimana lapak-lapak baru dibongkar kemudian dibangun kembali.

“Ini yang kami mau pastikan kembali kepada publik bahwa sebenarnya ada miskomunikasi disini. Bahwa sebenarnya Pemerintah Kota Ambon tidak pernah punya kebijakan untuk membangun lapak,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa ada kewenangan-kewenangan yang mesti didudukan secara bersama karena aset pasar dan terminal ini sesungguhnya adalah milik Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kita Pemerintah Kota Ambon tidak mau dibenturkan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Ambon, sehingga Kita mesti duduk bersama untuk membicarakannya secara baik,” ucapnya.

“Saya minta untuk dihentikan sementara pembangunan lapak-lapak ini. Karena akibat dari persoalan ini sudah masuk ke mekanisme Pemerintahan melalui DPRD Kota dan juga DPRD Provinsi. Jadi biarkan Kita membahasnya dulu dan kalau sudah ada kepastian selanjutnya akan sampaikan kepada publik,” janjinya.

Wattimena berharap agar penataan pasar dan terminal Mardika ini entah itu dilakukan oleh Pemprov maupun Pemkot Ambon tetap bertujuan untuk membangun situasi pasar yang lebih bermartabat, lebih baik, dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.