Pinjaman Pemda Halsel Ke PT SMI Senilai 150 M Hingga Dugaan Suap 3,5 M Terus di Suarakan ke KPK

Jakarta271 Dilihat

Medianasional.id

Jakarta – Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara (SKAK-MALUT) Jakarta kembali melaksanakan aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mendesak agar KPK menuntaskan dugaan kasus suap ketuk palu soal Pinjaman Pemda Halsel Ke PT SMI senilai 150 M.

ADVERTISEMENT

Reformasi yang telah melahirkan lembaga KPK dengan tujuan untuk menghapus tradisi korup Orba yang cenderung KKN, dan bahkan secara konstitusional UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 memberi penegasan bahwa Indonesia adalah Negara hukum, tetapi akar masalah Abdi Daerah, hampir mengisahkan praktek perlakuan bengis yakni korupsi, yang sering saya istilahkan watak imperialis,  warisan semacam ini perlu di cegah, tentu melalui lembaga yang di beri kewenangan seperti, KPK yang dibekali kewenangan cukup luar biasa melalui UU No 19 tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas UU No 30 tahun 2002, yang didalamnya pada poin C. yaitu  monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan Negara, kemudian di poin E. Penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi, ini harusnya dijadikan semangat lembaga super bodi, dan KPK juga tidak perlu khawatir atau takut, toh rakyat bersama KPK.

Cukup menggelitik adanya problem yang cukup serius dan hangat di Kabupaten Halmahera Selatan, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pinjaman Pemerintah Halmahera Selatan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2017 senilai Rp 150 miliar yang suda seharusnya di bongkar oleh KPK.

“Kan 2017 ketua DPRD Kabupaten Halmahera selatan adalah Umar HI. Suleman, di aksi demonstrasi ke dua ini kami tegas bersikap akan terus menggelar aksi rentetan di jakarta, dalam rangka memberi dukungan kepada KPK, untuk memanggil mantan ketua DPRD 2017, sebab menurut kami, ini adalah kejahatan sistematis secara masal di lingkup parlemen Halmahera Selatan 2017,” ucap Kordinator aksi, M. Reza A. Syadik, Selasa 7 Maret 2023.

Lanjut dia, dugaan tersebut berkaitan dengan suap ketuk palu di parlemen Kabupaten Halmahera selatan senilai 3,5 miliar yakni dalam rangka memuluskan upaya pinjaman yang harus diselidiki KPK.

“Pinjaman tersebut atas persetujuan DPRD Kabupaten Halmahera selatan, dan lebih anehnya DPRD Halsel malah menyetujui usulan pinjaman Anggaran yang diduga penuh dengan drama penggelapan,” katanya.

Atas perihal inilah, disampaikan melalui informasi pemberitaan, pihaknya mencaver bahwa Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara memang telah memeriksa dua mantan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan periode 2014-2019 dan satu anggota DPRD aktif, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pinjaman Pemda  Halsel terhadap PT. SMI tahun 2017, tetapi sejauh ini kenapa Ditreskrimsus polda Malut tidak memanggil, Umar HI. Suleman.

Olehnya itu, ada beberapa hal paling penting untuk di ketahui oleh lembaga super bodi seperti KPK, tentang jenis pinjaman jangkah menengah yang menjadi beban utang daerah yang tidak dilunasi pada jangka waktu periodesasi masih berjalan.

Menurut dia, pinjaman PT. SMI patut diduga sebagai skandal yang cukup rapih dan sistemik, dan bahkan telah mewarisi berbagai macam tumpukan utang pada pemerintahan usman-bassam, cita-cita pembangunan daerah mengalami stagnasi yang berdampak buruk bagi kepentingan rakyat secara kolektif, sebab ketika di masa kepemimpinan yang baru hanya menghadapi utang yang serius dan harus dibayarkan.

Lanjut dia, lebih ajaib lagi ada dugaan kuat anggaran ketuk palu di DPRD Halmahera Selatan senilai 3,5 miliar yang bertujuan untuk mempermulus pinjaman. Inilah yang kiranya perlu di selidiki KPK dan di kroscek seluruh aliran anggaran ketuk palu pinjaman PT. SMI tahun 2017. ” sebab bagi kami, ini merupakan kejahatan sistemik, dan yang paling pertama harus bertanggung jawab adalah Umar HI Suleman yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD periode 2017 di Kabupaten Halmahera Selatan,”bebernya.

“Jum’at kami akan hadir ke 3 kalinya, dan akan berlangsung sampai terlaksananya kualitas tricitra hukum, yakni kepastian hukum, kemanfaatan hukum & keadilan hukum Fiat Justitia Ruat caelum,” tambahnya.

Dikatakan lanjut, untuk itu pihaknya mendesak agar KPK segera memanggil Umar HI Suleman selaku mantan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan 2017 untuk dimintai keterangan, serta kroscek seluruh aliran anggaran pinjaman PT. SMI dalam penggunaanya, sekaligus selidiki dugaan anggaran ketuk palu di DPRD Halmahera Selatan 3,5 miliar yang bertujuan untuk mempermulus pinjaman.

” Kami juga meminta kepada KPK melalui LHKPN agar mengkroscek seluruh harta kekayaan Umar HI Suleman,” tegasnya.

“Dan kami juga mendesak KPK untuk ambil alih kasus pinjaman PT. SMI 150 Miliar &
dan dugaan aliran suap 3,5 Miliar di tubuh DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, serta periksa seluruh anggota DPRD Halmahera Selatan Tahun 2017,” sambung mengakhiri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.