Kapuas, medianasional.id – Pimpinan Organisasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Kabupaten Kapuas, Drs. Aphersoningrat membuat pernyataan tidak terima atas kejadian intimidasi dan kekerasan fisik yang dialami oleh anggotanya, Mirhan (42) yang dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) SDA Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas inisial (J) yang terjadi pada Rabu 11 September 2024 lalu.
“Saya selaku Ketua Organisasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Kab. Kapuas, beralamat di Jalan Pemuda Km 5. Komplek Perumahan Sosial, Gg Jeruk, Nomor 04, RT. 06, RW. 02, Kel. Selat Utara, Kec. Selat, Kab. Kapuas, sangat keberatan atas kejadian yang menimpa anggota saya dan saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kapuas bisa menindak lanjuti kasus ini sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku,” cetusnya.
Ia mengatakan, “sangat menyayangkan sikap seorang Kepala Bidang (Kabid) yang berperilaku tidak mencerminkan moral yang baik, yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan perilaku yang baik agar bisa dicontoh oleh bawahan, bukan sebaliknya bersikap arogan apalagi terhadap wartawan, wartawan itu pewarta bukan pembawa petaka,” tuturnya. Kamis (10/10/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, “Karena kasus ini sudah dilaporkan anggota saya Mirhan ke Polres Kapuas dan ditangani penyidik yang mana sudah tahap pemeriksaan saksi, maka saya selaku Ketua Organisasi AWPI akan pantau perkembangannya, dan mengharapkan kepada penyidik agar bisa secepatnya memproses penyidikan,” tutupnya.






