Pilkada Bukan “PROYEK”, Catatan Dari Akar Rumput Untuk Elit Politik

Supriadi Sulaiman, Wasek Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Bacan

“Ikan membusuk dimulai dari kepala”
(Orator Ulung, Tullius Cicero)

Medianasional.id – Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak kembali dihelat, baik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gebernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Kita, masyarakat akademis, politisi, nelayan, maupun petani, tentu tidak luput dari tarikan atmosfir momentum yang satu ini.
Bagaimana tidak? Di satu sisi, hajatan pilkada kita hadirkan sebagai sarana wujudkan ‘harapan’. Namun di sisi lain hajatan pilkada sering menampak sebagai ‘masalah’. Setiap pilkada dihelat, sudah berapa sering mata, telinga, dan batin kita dibuat ‘bosan, malas, kecewa’ ketika disuguhi dengan kebiasaan bayar-membayar (money politics), penetrasi isu SARA, hingga konflik yang berkepanjangan.
Menggugat Eksistensi “Elit Politik”.

Masalah politik uang, sentimen SARA, dan konflik sosial, tidak terjadi secara kebetulan. Ada pribadi, kelompok, yang sengaja mendesainnya untuk merampas kekuasaan lima tahunan. Pada titik ini, kita mesti menggugat eksistensi para elit politik. Dalam pilkada, yang punya sumberdaya untuk ‘membayar’ pemilih hingga penyelenggara adalah elit politik, yang punya mental dan strategi untuk menghidupkan sentimen SARA adalah elit politik, dan yang punya strategi untuk mengatur konflik adalah elit politik. Pengalaman kita di republik ini, cukup menjadi penunjuk atas penegasan semacam itu.

Elit politik di republik ini, lebih sebagai ‘orang-orang proyek’, mereka asyik mengatur siasat di gedung mewah dan bertingkat, lalu memotret dari kaca jendela berapa tetes darah yang tertumpah di jalan karena konflik antar masa. Mereka para elit politik, lihai ‘merampok’ uang negara untuk membayar nurani pemilih disaat pilkada. Mental semacam itu sulit kita temukan pada nelayan, buruh juga petani, yang mungkin ijazah SD pun mereka tak punya. Rocky Gerung tepat, “ijazah itu menandakan orang pernah sekolah, belum tentu menandakan orang berpikir,”.

Jika elit politik masih hobi “berdagang” nurani rakyat, memainkan isu SARA, dan menumpahkan darah, lalu dari mana “yang demokratis” bisa tumbuh. Dengan begitu maka yang “tidak demokratis” dapat menjanjikan kemajuan, tetapi tidak bisa mewujudkan. Politikus Rusia, Nikita Khrushchev menyindir, “para politisi sama saja di dunia. Mereka berjanji membangun jembatan, padahal tidak ada sungai di sana”. Alias mereka “omong kosong”.

Kebanyakan elit politik lebih ‘peka’ dengan pertanyaan “berapa duit yang kita butuhkan untuk membeli suara” dibanding “bagaimana model pendidikan politik untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat”. Itu sebabnya, pilkada hanyalah urusan “bilik suara”. Masyarakat diajar merayakan pilkada semacam “bisnis musiman”. Habis musim, terbitlah ‘gelap’.

Spirit Pilkada

Meledaknya era reformasi 1998 merupakan pengingat yang baik tentang desakan rakyat yang bergelora menuntut adanya demokratisasi di segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu orientasi reformasi ketika itu adalah menghadirkan kepemimpinan nasional yang benar-benar berbasis pada kedaulatan rakyat.

Seturut dengan semangat tersebut, lahirlah sebuah sistem seleksi kepemimpinan di daerah, yang lalu kita kenal sebagai ‘Pemilihan Kepala Daerah’ (Pilkada) secara langsung oleh rakyat. Spirit dasarnya ialah “mendekatkan negara dengan rakyatnya”, yang tercermin dari demokratisasi pelayanan publik, serta menjamin keadilan dan kesejahteraan rakyat di daerah.
Sebelum tahun 2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah, dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kemudian lahir UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, menegaskan kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pilkada. Sembari dipilih secara langsung, pilkada mesti diselenggarakan dalam bingkai “dipilih secara demokratis”, sebagaimana diamanahkan dalam pasal 18 ayat (4) UUD RI tahu 1945.

Poinnya, “langsung” tidak berarti “demokratis”. Artinya yang “demokratis” tidak identik dengan pemilih yang menerima “surat pemberitahuan, membawa KTP, dan coblos di bilik suara”. Tujuan utama dilaksanakannya pemilihan pilkada secara langsung dan demokratis adalah terwujudnya kepemimpinan di daerah yang benar-benar representatif, akomodatif terhadap aspirasi dan kepentingan rakyat.
Hal ini tercapai hanya jika pilkada diterjemahkan sebagai “program memperjuangkan kepentingan rakyat”, bukan “proyek menyelematkan kepentingan elit”. Pilkada tidak berambisi pada “tata cara pencoblosan”, tetapi “tata cara berdemokrasi”.

Sebagaimana yang telah banyak dikemukakan, bahwa yang harfiah dari “demokratis” itu adalah kedaulatan di tangan rakyat. Yang “demokratis” berarti dari dan oleh rakyat, sehingga secara inherent tentu untuk rakyat. Menyentil pemikir Austria, Hans Kelsen , menyebut bahwa “yang demokratis” tercipta ketika rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara.

Dengan demikian, “yang demokratis” melampaui “yang lima tahunan”. Sehingga pilkada yang demokratis bukan kalkulasi “proyek jangka pendek”, tetapi “program berkelanjutan”.

Ada pilkada, tentu selalu ada harapan, yakni bagaimana mewujudkan pilkada yang demokratis. Salah satu indikator utamanya adalah berkomitmen pada pendidikan politik. Mana ada pemilih cerdas tanpa pendidikan politik. Kita semua sadar apa yang kita butuh hari ini, yakni kemajuan pembangunan daerah, dan itu hanya bisa diperjuangkan oleh mereka yang punya kualitas kepemimpinan. Jika “kualitas kepemimpinan” adalah produk, maka mesin pembuatnya adalah “pendidikan politik”.
Siapa yang mesti memulai ?. Apakah masyarakat “akar rumput” atau elit politik ?. Tentu siapa saja bisa memulai, tetapi “yang mesti” memulai adalah elit politik. Ini semacam “perintah moral” bagi para elit politik. Sehingga elit politik benar benar bertindak sebagai “mediator” untuk mengkualitaskan hubungan antara masyarakat pemilih dengan calon pemimpin.

Calon kepala daerah, baik Gubernur, Bupati dan Wakil Kota adalah bagian dari “elit politik”. Kita berharap pada calon kepala daerah untuk berdiri tegak sebagai “calon pemimpin” bukan “calon penipu”. Pilkada hanya dapat berbuah manis, jika tersedianya iklim yang demokratis. Mari kita tolak fatwa “dinastik dan feodalistik”, yakni “orang mana, berapa duit, dan partai apa”.

Tanpa “revolusi mental” di kalangan para elit politik, maka pilkada hanyalah urusan “bayar-coblos” dan “proyek” elit lima tahunan. Kita ucapkan kembali petuah kuno, “ikan membusuk dimulai dari kepala”.
Sekian…Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses