TULUNGAGUNG, Medianasional.id – Dinamika birokrasi di Kabupaten Tulungagung kembali menghangat pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah menjadi sorotan publik di tengah upaya menjaga stabilitas pemerintahan.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda menggantikan Suroto yang masa tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda telah berakhir. Pelantikan digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (4/5/2026).
Penunjukan Tri Hariadi dinilai sebagai langkah cepat pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif di tengah situasi yang belum sepenuhnya kondusif. Posisi Sekda memiliki peran kunci dalam mengoordinasikan kinerja lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharuddin, mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada pengalaman dan pemahaman Tri Hariadi terhadap tata kelola pemerintahan.
“Saya masih baru di pemerintahan, sehingga membutuhkan sosok yang berpengalaman,” ujarnya.
Meski demikian, kebijakan ini memunculkan beragam tanggapan. Sejumlah pihak menilai rotasi jabatan yang terjadi belum sepenuhnya mencerminkan prinsip reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel. Momentum pasca OTT KPK dinilai sebagai waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan struktural secara menyeluruh.
Kondisi ini menunjukkan birokrasi Tulungagung masih berada dalam fase penataan ulang. Stabilitas pemerintahan menjadi krusial di tengah tuntutan publik terhadap integritas dan keterbukaan.
Ke depan, Pj Sekda diharapkan mampu mengembalikan ritme kerja birokrasi serta memastikan pelayanan publik tetap optimal di tengah dinamika internal yang berlangsung.
“Masa jabatan sebelumnya sudah berakhir dan kini diisi kembali,” tambah Ahmad Baharuddin.
Publik kini menanti efektivitas langkah ini, apakah mampu memperkuat tata kelola pemerintahan atau justru memicu polemik lanjutan di tubuh birokrasi Kabupaten Tulungagung.






