Peran Tim PORA Nunukan untuk Meminimalisir Kejahatan Lintas Negara

Kalimantan Utara186 Dilihat

Kalimantan Utara, medianasional.id- Peran serta Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Kabupaten Nunukan sangat strategis dan penting, mengingat posisi Nunukan sebagai daerah perbatasan yang rawan terhadap berbagai kejahatan lintas negara. Tim PORA berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam rangka pertukaran informasi, deteksi dini, dan penindakan terhadap potensi pelanggaran maupun kejahatan transnasional, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan narkoba, serta lalu lintas orang asing yang tidak sesuai prosedur.

Melalui sinergi antara Imigrasi, dan instansi terkaiit dalam Tim PORA mampu memperkuat pengawasan di jalur-jalur resmi maupun jalur tidak resmi, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat perbatasan dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.

Hal tersebut diungkap Iwan selaku Kepala seksi teknologi informasi keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kepada media ini, kemarin Selasa (9/9/2025).

“Walaupun terdapat tantangan berupa kondisi geografis dan keterbatasan sarana, namun dengan optimalisasi peran Tim PORA, pengawasan di wilayah perbatasan dapat lebih efektif sehingga kedaulatan negara tetap terjaga dan ancaman kejahatan lintas batas dapat diminimalisir,” tandasnya.

Untuk diketahui, bahwa tugas Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Imigrasi Nunukan adalah mengkoordinasikan dan mengawasi keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah kerjanya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara. Fungsi utamanya meliputi berbagi informasi, melaksanakan operasi gabungan, dan menyelesaikan permasalahan terkait orang asing dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah seperti kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah.

Tim PORA bertindak sebagai wadah untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan tugas serta fungsi berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan pengawasan orang asing.

Berbagi data dan pertukaran informasi angatota Tim mengenai keberadaan orang asing, sehingga memungkinkan pengawasan yang lebih terstruktur dan efisien.
Tim juga dituntut untuk melaksanakan operasi bersama untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atau anggota tim terkait pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal.

Selain itu, Tim PORA membantu menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia.

Kegiatan pengawasan bertujuan untuk mencegah dampak negatif dari keberadaan orang asing yang tidak terpantau, seperti aktivitas terorisme, radikalisme, atau peredaran narkoba.

Dengan pengawasan yang lebih terstruktur, Tim PORA bertujuan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban, serta memastikan orang asing di wilayah tersebut mematuhi hukum yang berlaku.

Anggota Tim PORA Nunukan terdiri dari
Kantor Imigrasi, Kepolisian Resor, Kejaksaan Negeri, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Pemerintah daerah setempat serta
elemen instansi pemerintah terkait lainnya.

Pewarta : Zainal La Adala

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses