Penyidik Polres Raja Ampat Periksa 3 Anggota Panselda CPNS

Papua Barat166 Dilihat
Kasatreskrim Polres Raja Ampat, AKP. Nirwan Fakaubun, SIK. (Foto:Zainal La Adala).

Raja Ampat, medianasional.id- Penyidik Kepolisian (Polres Raja Ampat Red) melakukan pemeriksaan  3 pejabat kantor Badan Kepegawaian Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Raja Ampat selaku anggota Panselda CPNS Formasi 2018.

“Hari ini yang kami periksa 3 orang pejabat, yaitu kepala BKPSDM dan 2 kepala Bidang pada kantor BKPSDM Raja Ampat,”ujar Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre Julius Wiliam Manuputty, SIK melalui Kasatreskrim, AKP. Nirwan Fakaubun, SIK saat dikonfirmasi pewarta usai pemeriksaan,di Mapolres Raja Ampat, jalan Bhayangkara kelurahan Waisai, Distrik (Kecamatan) Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Kamis (18/2/2021) sore.

Dikatakanya, sebelumnya 3 pekan lalu, pihaknya (Polres Raja Ampat Red) telah memeriksa Sekda selaku ketua Pelaksana atau ketua Panitia seleksi daerah (Panselda) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018.

Kepala BKPSDM,Zainuddin Ihamahu memegang map merah saat keluar dari Gedung Satreskrim Polres Raja Ampat usai Diperiksa Penyidik. (Foto: Zainal La Adala).

“Dari keterangan Sekda sebelumnya,tidak ada pelaporan dalam setiap tahap tes seleksi.Seharusnya anggota Panselda melaporkan setiap tahapan seleksi kepada Ketua Pelaksana,” terang Kepala satuan reserse dan kriminal (Kasatreskrim).

“Anggota Panselda CPNS 2018 yaitu kepala BKPSDM dan pegawai yang ditunjuk. Namun setelah mengorek keterangan dari Sekda tidak ada pelaporan dari anggota (BKPSDM Red) kepada Ketua Pelaksana,mulai dari tahapan tes CPNS sekira bulan Maret s/d Mei 2019,” tambahnya.

Menurut Kasatreskrim, jabatan kepala BKPSDM Raja Ampat, Zainuddin Ihamahu dalam Panselda CPNS 2018, yaitu sebagai Sekertaris, sedangkan Sekda selaku Ketua Pelaksana (Ketua Panselda). Sementara penanggungjawabnya Bupati.

“Tugas dari Sekertaris harus melaporkan kepada Ketua Pelaksana disaat mulai dari seleksi administrasi,kemudian lanjut pada tes kompetensi dasar dan bidang. Jumlah yang daftar Seleksi CPNS 2018 saat itu,berjumlah kurang lebih 2000 orang. Namun,ada sekitar 100 peserta tak hadir saat memasuki waktu tes seleksi CPNS,” jelasnya.

Lanjut Kasatreskrim, tes berjalan sekitar 2 bulan sampai 3 bulan dari bulan Februari sampai dengan Mei 2019,dan seharusnya hasilnya diumumkan pada bulan Juni 2019.Namun ditunda sesuai perintah Ketua Pelaksana.

ia menuturkan, dalam proses pemeriksaan terlihat ada keterangan yang tidak sesuai atau tak sinkron.Kemudian keterangan Kepala BKPSDM,bahwa hasil seleks versi Panselnas keluar pada bulan Juli 2020. Namun,tak juga diumumkan dengan alasan situasi daerah sehingga Ketua Pelaksana menunda untuk tidak di umumkan hasilnya.

“Disini ada miskomunikasi,yang bertanggungjawab dalam pengimputan nama-nama hasi dari CPNS 2018 adalah admin atau operator bernama Ahmad Yani,” ungkap Kasatreskrim.

Gedung Satreskrim Polres Raja Ampat. Foto: Zainal La Adala.

Penyidik sudah mencoba menghubungi Admin/Operator pada Kantor BKPSDM, Ahmad Yani.Namun,sambung Kasatreskrim, tak ada kabar,tak tau Ahmad Yani entah kemana. Untuk mengungkap perkara ini, pihaknya (penyidik Polres Raja Ampat Red) akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang terlibat dalam Panselda CPNS 2018.

“Dari hasil penyelidikan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,karena belum terlihat adanya dugaan tindak pidana. Akan tetapi penyidik sudah mulai melihat titik terang yang mengarah pada Admin/Operator BKPSDM Raja Ampat,”tandasnya.

Semantara Kepala BKPSDM Raja Ampat,Zainuddin Ihamahu yang keluar dari gedung Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) usai diperiksa penyidik saat dikonfirmasi menolak untuk memberikan keterangan Pers.”Maaf,saya tak bisa,”kata Kepala BKPSDM sembari melangkah menuju mobil dinas yang ditumpanginya.

Editor: Zainal: La Adala.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.