Tulungagung, medianasional.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung dalam tahun 2024 ini mendapatkan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp 3,7 Milyar.
Adapun rincian kegunaan anggaran tersebut,di antaranya yang Rp 1,7 Milyar untuk kegiatan pelatihan kerja dan yang Rp 2 Milyar untuk melaksanakan program pembiayaan mendaftar kan para pekerja bukan penerima ubah dalam ke ikut sertaan BPJS ketenagakerjaan.
Dari anggaran Rp 1,7 Milyar di alokasikan dalam pelaksanaan pelatihan kerja 13 kejuruan.
Dan yang Rp 2 Milyar Ter alokasi kan menjadi 2 kegiatan, untuk yang Rp 1,8 Milyar untuk program kegiatan pembiayaan bagi para pekerja bukan penerima upah untuk di ikut sertakan di BPJS ketenagakerjaan,dan yang Rp 200 juta untuk kegiatan sosialisasi di setiap kecamatan.
Kepala Disnakertrans Tulungagung Agus Santoso saat di konfirmasi menyampaikan untuk anggaran yang bersumber dari DBHCHT, Disnakertrans Tulungagung dalam satu tahun 2024 mendapatkan anggaran lebih kurang sebesar Rp 3,7 Milyar.
“Untuk pelaksanaan program kegiatan yang bersumber dari anggaran DBHCHT sampai akhir bulan November 2024 ini sudah hampir terserap habis. Dari anggaran Rp 1,7 Milyar untuk kegiatan pelatihan kerja dari 13 kejuruan, sampai saat sisa 7 kejuruan yang proses pelatihan kerja nya masih berjalan dan di pastikan pada tanggal 10 Desember bulan depan sudah selesai semua dan untuk yang anggaran Rp 2 Milyar dalam program pembiayaan di BPJS ketenagakerjaan bagi buruh yang bukan penerima upah serta kegiatan sosialisasi sudah selesai”, katanya, Senin (25/11/2024) di ruang kerjanya.
Agus Santoso berharap, “dengan adanya program kegiatan yang bersumber dari anggaran DBHCHT selama tahun 2024 ini, bisa bermanfaat untuk masyarakat dan melalui kegiatan pelatihan kerja juga bisa menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Tulungagung”, pungkasnya.






