Penyerahan SK Kulin KK di Wilayah Perhutani KPH  Pekalongan Barat

Brebes, Jawa Tengah189 Dilihat
KSS Komper dan Kelsos KPH Pekalongan Barat Anton menyerahkan SK Kulin KK ke Ketua LMDH Wana Lestari Desa Wanreja Sutrisno. Kamis. 18/07/2019

Brebes, medianasional.id – Penyerahan Surat Keputusan Pengakuan Perlindungan dan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) untuk Kelompok Perlindungan Hutan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Lestari Desa Wanareja, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes di Ruang SDN Wanareja 02. Kamis, 18/08/2019

Penyerahan SK diserahkan oleh Adm KPH Pekalongan Barat Gunawan Catur HR melalui KSS Komper dan Kelsos KPH Pekalongan Barat Anton ke Ketua LMDH Wana Lestari Sutrisno. Anton menyebutkan lokasi yang di Kulin KK tersebut adalah petak 34 dan petak 21 dengan luas 325.7 Ha, meliputi Resort Pangkuan Hutan (RPH) Kali Kidang dan RPH Sirampog, BKPH Paguyangan, KPH Pekalongan Barat.

ADVERTISEMENT

Dengan diserahterimakan SK ini menandakan bahwa pemanfaatan kawasan hutan sudah bisa dilakukan oleh LMDH Wana Lestari melalui kerjasama dengan Perhutani KPH Pekalongan Barat. Pemanfaatan kawasan di bawah tegakan tanaman pokok, usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, pemanfaatan di bawah tegakan (PLDT) dengan tidak mengganggu tanaman pokok kehutanan. “Ucap Anton

Selanjutnya Anton juga berharap dorongan pemerintah maupun instansi terkait untuk ikut mendorong masyarakat desa hutan agar bisa memanfaatkan hutan dengan baik yang berpedoman pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.83/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/10/2016.

Ketua LMDH Wana Lestari Sutrisno  menyampaikan rasa terima kasihnya bahwa pengajuan kulin KK yang di ajukan melalui Perhutani tahun 2018 ini sudah terbit. ” Kami bersama masyarakat akan bekerja sama dengan Perhutani siap untuk menjaga dan memanfaatkan hutan sebaik mungkin khususnya di bawah tegakan. Kami sudah tidak khawatir lagi menggarap atau mengelola lahan hutan karena kami sudah ada perlindungan hukumnya. “Ungkap Sutrisno

Terkait dengan Kulin KK Kepala Desa Wanareja Tolibin mendukung langkah LMDH Wana Lestari dengan pengelolaan lahan dibawah tegakan. ” Semoga dengan adanya perlindungan hukum ini masyarakat Desa Wanareja bisa dengan nyaman menggarap lahan milik perhutani, sehingga bisa mewujudkan dan meningkatkan pendapatan  masyarakat di desa kami menuju masyarakat yang sejahtera, “ungkapnya.

Kontributor : M. Syaefuloh
Editor : Abu Bakar Sidik

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.