Ambon, medianasional.id – Sebanyak 10 partai politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Kota Ambon menerima bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon keuangan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk tahun anggaran 2022.
Parpol penerima dana bantuan tersebut ialah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Perindo, Demokrat, NasDem, PPP, PKB, PKPI, Hanura dan PKS. Sebagai pemilik suara terbanyak di Pileg 2019, Golkar menjadi penerima dana Parpol terbesar yakni Rp 33.604.500.
Penjabat Walikota Ambon Drs. Bodewin Wattimena, M.Si dan Sekretaris Kota (Sekkot) Drs.Agus Ririmasse,AP., M.Si bersama pimpinan Parpol menandatangani berita acara penyaluran dana di Lantai 5 Manise hotel Ambon, Selasa (23/8).
Kepala Kesbangpol Kota Ambon Yan D. Suitela S.STP mengatakan, bantuan diberikan secara proporsional berdasarkan suara partai politik di parlemen DPRD Kota Ambon dalam rangka memperkuat pengelolaan parpol dan sesuai ketentuan UU yang berlaku.
“Total anggaran yang dialokasikan Pemkot Ambon untuk dana Parpol yang memiliki 35 kursi di parlemen adalah sebesar Rp 218.193.000. Nilainya bervariasi sesuai jumlah suara hasil Pileg 2019. Untuk 2021, 3 Parpol telah dicairkan dananya yaitu Gerindra, PKB dan PKP. Sisanya ini di 2022 ada 7 Parpol,” tandasnya.
Diakui Penjabat Walikota Drs.Bodewin Wattimena, M.Si Parpol memiliki peran penting dan strategis dalam sebuah negara demokrasi. Peran itu terwujud dalam setiap pengambilan keputusan dan penyusunan sebuah produk aturan, dan itu butuh keterlibatan Parpol.
“Disadari sungguh, Parpol telah memberi kontribusi dalam sistem perpolitikan nasional dan perkembangan masyarakat yang semakin dinamis. Sebab itu kapasitas, kualitas dan kinerja parpol harus dapat ditingkatkan,” ujar Wattimena.
Dirinya berharap, bantuan keuangan yang disalurkan ini dapat digunakan dan diperuntukan untuk memotivasi Parpol, pembinaan sistem kaderisasi dan pengembangan Parpol. Maka kedepan jika ada peluang, nilai bantuan Parpol ini bisa dikaji ulang karena nilainya sangat kecil walau dilihat seusai jumlah kursi.
“Saya juga harapkan karena ini berkaitan dengan bantuan keuangan, maka persoalan hak dan kewajiban, maka parpol harus dipenuhi kewajiban terutama dalam menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang dipakai,” tutur Pj Walikota.






