Ambon, medianasional.id – Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, bersama pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dan Pejabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, memberikan keterangan pers setelah mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas). Kegiatan ini melibatkan pejabat walikota dan perwakilan DPRD, dan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, pada Rabu (13/9/23).
PAKU Integritas bertujuan untuk memastikan para pejabat memahami dan menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap kebijakan dan perilaku mereka.
Dalam upaya pencegahan korupsi, kegiatan seperti PAKU Integritas sangat penting untuk memastikan bahwa penyelenggara negara, termasuk pejabat di Kota Ambon, memiliki pemahaman yang kuat tentang integritas dalam tindakan dan kebijakan mereka. Dengan melibatkan para pejabat walikota dan perwakilan DPRD, PAKU Integritas berkontribusi pada upaya memerangi korupsi dan memastikan pemerintah bekerja dengan integritas dalam mengelola kebijakan dan sumber daya publik.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting untuk menciptakan penyelenggara negara yang berintegritas dan bebas dari tindakan korupsi, serta mempromosikan budaya kerja yang transparan dan jujur dalam pemerintahan Kota Ambon.






