BANTUL, medianasional.id – Satreskrim Polres Bantul mengungkap kasus penganiayaan dan/atau pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di Dusun Pringgading, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul.
Korban diketahui Triyanto alias Munil (40), warga Jomegatan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di wilayah Guwosari.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung mendatangi lokasi bersama Unit Identifikasi dan Polsek Pajangan. Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi serta barang bukti, ditemukan dugaan tindak pidana penganiayaan dan/atau pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Subihan.
Polisi kemudian mengamankan tiga tersangka, yakni DS (26), BG (21), dan APB (25).
Kanit 4 Satreskrim Polres Bantul IPDA Rasdi, SH, menjelaskan ketiga tersangka memiliki peran berbeda. DS diduga memukul korban menggunakan tangan kosong. BG diduga memukul dan menyabet korban menggunakan senjata tajam. Sementara APB diduga menendang korban dan membawa korban menuju rumahnya bersama BG.
“Dari pemeriksaan, korban sebelumnya sudah mengalami kekerasan di rumah DS. Saat sampai di rumah APB, korban kembali mengalami kekerasan,” kata IPDA Rasdi.
Penyidik juga menemukan dugaan keterlibatan dua orang lainnya, yakni D dan L, yang hingga kini masih dalam pencarian.
Polisi menyebut motif sementara kasus tersebut dipicu emosi setelah terjadi perselisihan. Saat kejadian, korban dan sejumlah pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol.
Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya pakaian dan kain yang terdapat bercak darah, satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 2663 SR, serta pecahan botol kaca.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 262 ayat (4) KUHP.
Polres Bantul masih melakukan pendalaman serta memburu dua terduga pelaku lainnya untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian tersebut.(red).






