MERANGIN, medianasional.id – Dugaan perusakan fasilitas umum akibat aktivitas penebangan pohon pelindung di dekat Rumah Dinas Bupati Merangin, Kelurahan Pasar Bawah, kini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Hingga saat ini, publik tengah menunggu kejelasan serta tanggung jawab nyata atas dampak lingkungan dan infrastruktur yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil konfirmasi salah satu media lokal kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin menyatakan bahwa pihaknya tidak ikut campur dalam kegiatan penebangan tersebut. DLH mengaku hanya bertanggung jawab pada proses pembersihan dan pembuangan sampah atau sisa tebangan saja.
Pernyataan ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak. Sebab secara umum, penataan atau pemangkasan pohon besar di titik-titik rawan wilayah Merangin biasanya wajib melibatkan DLH yang bekerja sama dengan pihak PLN serta Dinas Perhubungan (Dishub) guna mengantisipasi bahaya bagi pengguna jalan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin sebenarnya sedang gencar melakukan penertiban aset dan penataan fasilitas publik secara berkala, mulai dari kawasan Pasar Bawah hingga Pematang Kandis. Namun, insiden di depan Rumah Dinas Bupati ini justru memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Kejelasan mengenai apakah penebangan ini merupakan bagian dari program resmi pemerintah atau tindakan sepihak yang ceroboh masih misteri.
Kritik pedas terhadap pemerintah daerah pun mencuat seiring dengan fakta miris di lapangan. Beberapa titik taman kota yang baru saja selesai dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2025 dilaporkan sudah banyak mengalami keretakan parah akibat tertimpa batang kayu tebangan. Kerusakan fasilitas yang masih seumur jagung ini dinilai sebagai bukti kuat bahwa perencanaan dan pengawasan tim teknis pemerintah daerah kurang profesional.
Kondisi ini sangat disayangkan oleh masyarakat luas. Warga menilai anggaran pembangunan taman yang rusak tersebut terkesan sia-sia, padahal dana itu seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan fasilitas umum lain yang jauh lebih dibutuhkan oleh desa-desa di wilayah Kabupaten Merangin.
Sampai berita ini ditayangkan, media masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna mendapatkan konfirmasi formal dan pernyataan resmi atas tanggung jawab kerusakan fasilitas publik tersebut.






