Pendampingan Advokasi Pokja PKP oleh BP2P Maluku di Kabupaten Seram Bagian Barat

Ambon, Maluku2316 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pada tanggal 17-19 Juli 2024, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku mengadakan Pendampingan Advokasi Kelompok Kerja (Pokja) PKP: Inisiatif Kolaboratif Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku dan Pokja PKP Seram Bagian Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat Pokja PKP dan mendukung pembentukan RP3KP Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku, dengan fokus di Kabupaten Seram Bagian Barat. Tujuan utama pendampingan ini adalah untuk membangun semangat dan kemandirian Pokja PKP, mempercepat penyusunan dan legislasi RP3KP, serta melakukan pendataan infrastruktur perumahan.

Acara yang berlangsung selama tiga hari ini resmi dibuka oleh Pj Bupati Kab. Seram Bagian Barat, Dr. Achmad Jaiz Elly, ST, M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya program perumahan sebagai urusan wajib pemerintah daerah, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kegiatan ini diadakan di Auditorium Kantor Bupati dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah termasuk Sekda Kab. Seram Bagian Barat, anggota Pokja PKP, pimpinan OPD, Camat, Kepala BPS SBB, serta tim Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku.

Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I BP2P Maluku, Ajeng Citra Triyuniarthi, ST, MSc., menjelaskan empat fokus utama pendampingan PKP: bimbingan dan peningkatan kinerja kelembagaan, pembinaan basis data PKP, penyusunan dan legalisasi RP3KP, serta sinkronisasi program tahunan. Konsep kolaborasi menjadi salah satu pokok bahasan penting, melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan NGO untuk memastikan perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan perumahan serta kawasan permukiman dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses