Pendaftar Jalur Independent Gagal Maju Cabup Kendal

Kendal91 Dilihat

Kendal, medianasional.id pendaftar dari jalur Independent Suyanto- Erfa Royani, gagal maju menjadi Calon Bupati Kendal Pilkada 2020.

Pasalnya, setelah dilakukan pengecekan, pemenuhan dukungan dan sebaran dukungan, pasangan Suyanto – Erfa Royani, tidak memenuhi persayaratan.

Hevi Indah Oktaria, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kendal mengatakan, pasangan Suyanto – Erfa Royani, Bacabup Kendal jalur Independent telah menyerahkan berkas dokumen dukungan sebanyak 57.145 lembar. Dengan rincian 56.366 dokumen lengkap dan 789 dokumen tidak lengkap.

“Setelah dokumen kita kroscek, yang memenuhi syarat cuma 19.171 lembar,” kata Hevi di Kantor KPUD Kendal, Selasa, 25/02/2020.

Lebih lanjut, Hevi menerangkan, bahwa syarat minimal jumlah dokumen yang harus diserahkan sebanyak 58.398.

“Selain itu, sebaran dukungan harus minimal 11 Kecamatan, sedangkan pasangan Suyanto – Erfa Royani, hanya tersebar di 10 Kecamatan di Kendal,” terangnya.

Dikatakan Hevi, pendaftar jalur Independent, bisa menolak putusan KPUD, nantinya masuk di sengketa Pemilihan dan prosesnya lewat Bawaslu Kendal.

” Setelah itu, Bawaslu akan menelaah, apakah proses yang dilakukan di KPUD sudah sesuai prosedural dan apakah sesuai fakta yang ditemukan dilapangan, nanti Bawaslu yang akan menentukan proses itu, karena kewenangan ada pada Bawaslu.” tutupnya./aero

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.