Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi di Lingkungan Pengadilan Agama

Kendal237 Dilihat

Kendal, medianasional.id- Bertempat di Aula Pengadilan Agama kelas A – I Desa Purwokerto kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal telah di laksanakan pencanangan zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih dalam pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama, jum’at, 29/3/19.

Turut di hadiri Dandim 0715/Kendal, Letkl Inf Ginda Muhamad Ginanjar, Wakil Bupati Kendal, Mastur maskur, Ketua PN Kendal, Becjie siske manue SH MH , Kajari Kendal, Yudi hendarto SH.MH ,Ketua MUI kendal, KH Asroi tohir, Kepala Pengadila Agama, Drs H. Sarmin MH ,Kepala Basnaz Kendal, KH Ubaidillah, dan juga unsur terkait .

Kepala Pengadilan Agama Kendal di sambutanya menyampaikan, “kita mulai saat ini berkomitmen, berintegritas dalam menjalankan pelayanan pekerjaan untuk menambah berkah terhadap usia kita, profesi kita dan segala hal dalam kehidupan kita. Hari ini kita melaksanakan zona integritas yang di laksanakan oleh pengadilan Agama Kendal instruksi pencegahan korupsi di negara kita adalah penyakit kronis karena korupsi sudah lama di negara kita sudah seperti membudaya dan anehnya korupsi di laksanakan oleh para pejabat pejabat negara, seperti praktek pungli atau gratifikasi mulai hari ini kita hentikan untuk tidak berkorupsi”, terangnya.

“Kantor kita”, lanjutnya, “sebagai kantor Agama untuk melayani tanpa pamrih, menunggu imbalan dan pelayanan yang ihklas sehingga masyarakat puas akan pelayananya pembangunan yang integritas, kita bukan seorang bos, bukan majikan tetapi kita adalah abdi Negara, tugas kita adalah melayani masyarakat kita harus sadar bahwa kita baru memulai untuk memerangi korupsi dan kita akan melaksanakan pelayanan yang maksimal. Saya berharap tidak akan terjadi hal hal yang tidak di inginkan seperti terjadi OTT, dan saya berharap untuk selalu ingat dan memegang teguh komitmen ini”, pesanya./ rozim/tofa

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.