BPBD Pidie Jaya Bersama Fasilitator Sosialisasikan Pokmas di Kecamatan Meureudu

Aceh254 Dilihat

Pidie Jaya, medianasional.id – Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Pidie Jaya Aswan Azis, S.T, Bersama Fasilitator Rehab Rekon melakukan Sosialisasi dan Pembentukan Pokmas di Kecamatan Meureudu, Jumat (29/03).

Fasilitator terus melakukan Sosialisasi ke penerima manfaat sebagai syarat dalam pencarian dana stimulan bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi rumah korban gempa, kali ini sosialisasi dan pembentukan Pokmas dilakukan di Kecamatan Meureudu, sebagai upaya mempercepat proses pencarian dana stimulan untuk masyarakat korban gempa di Pidie Jaya.

Kabid Rehab Rekon BPBD Pidie Jaya Aswan Azis, ST pada kesempatan tersebut mengatakan, Pembentukan Pokmas sebagai syarat untuk merealisasikan bantuan stimulan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah bagi Masyarakat korban gempa, saat ini sudah terbentuk Pokmas untuk tahap awal. Untuk mempercepat proses Pembangunan semuanya telah di percayakan kepada pokmas, terkait data administrasi yang belum lengkap silakan dilengkapi untuk penyusunan Dokumen Teknis Pembangunan Perumahan (DTPP).

“Setelah Pokmas terbentuk nanti akan di SK kan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya, setelah semua dokumen lengkap maka proses pencarian bantuan dana rumah (BDR) bisa dilakukan oleh Pokmas kemudian pembangunan rumah Masyarakat segera dilaksanakan”, tambahnya.

Aswan juga menghimbau penerima bantuan agar memanfaatkan dana tersebut untuk pembangunan rumah. Selain itu ia juga mewanti-wanti agar tidak menggunakan dana tersebut selain untuk kepentingan pembangunan rumah.

“Peruntukan dana tersebut sepenuhnya untuk pembangunan rumah, jangan digunakan selain untuk hal itu. Karena bisa saja dananya dikembalikan ke kas negara, atau yang bersangkutan terkena sanksi hukum,” ujarnya.

Sementara itu Senior Fasilitator (SF) Cut Nurazizah, S.E, menyampaikan “Mekanisme dalam pencairan bantuan stimulan masyarakat harus membentuk pokmas yang tugasnya menyiapkan data-data yang diperlukan seperti data kependudukan dan data kepemilikan lahan serta melakukan pengecekan kembali nama-nama yang ada di Pokmas supaya tidak ada data yang salah, terkait dengan KTP dan KK harus sesuai ”, pungkasnya.

“Pokmas ini nanti akan dibantu oleh Fasilitator Ekonomi untuk membantu dalam pembuatan admistrasi dan pelaporan, jadi Pokmas tak perlu khawatir dalam penyusunan admistrasi dan pelaporan”, ungkapnya.

Reporter : Teuku Saifullah

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses