Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku, telah meningkatkan status bencana alam banjir dan tanah longsor dari siaga menjadi tanggap darurat.
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, mengumumkan keputusan ini pada Senin setelah rapat koordinasi penanganan bencana yang melibatkan BMKG, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Bappeda, dan tim terkait. Pemerintah Kota berupaya membantu masyarakat yang terdampak dengan menyiapkan proposal penanganan bencana untuk diajukan ke BNPB, serta melengkapi data kajian dari Dinas PUPR dan BPBD.
“Pemkot Ambon telah melakukan kerja nyata di lapangan dengan mengunjungi lokasi bencana untuk mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang dihadapi warga.
Penjabat Wali Kota memerintahkan tindakan bersama BPBD untuk menangani kondisi banjir, tanah longsor, dan jalan yang putus. Masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana diminta untuk tetap waspada dan memantau peringatan dari BMKG dan Pemkot melalui media sosial, serta segera melaporkan kejadian bencana kepada BPBD melalui perangkat RT/RW atau pemerintah desa/negeri dan kelurahan,” ujar Ririmase.






