Ambon, medianasional.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon, menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Arsip dan Kearsipan Daerah selama tiga hari, di Manise Hotel Ambon, Rabu(26/4/23).
Kegiatan ini Dibuka oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Drs. Agus Ririmasse, AP., M.Si dalam sambutannya mewakili Penjabat Wali Kota Ambon Drs. Bodewin.M. Wattimena, M.Si mengatakan bahwa, Arsip memiliki peran penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah yang baik dan transparan, seperti tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), ungkapnya.
” SPBE bertujuan meningkatkan layanan publik melalui e-government dan tata kelola pemerintahan yang baik di 11 Kabupaten/Kota di wilayah 1 C Indonesia Bagian Timur, serta meningkatkan efisiensi dan kontrol birokrasi dengan digitalisasi terintegrasi di Kota Ambon ,” jelasnya.
Sekkot berharap agar, lembaga kearsipan daerah dan instansi terkait, dapat mengintegrasikan data dan informasi arsip yang bernilai pertanggungjawaban Nasional ke dalam sistem informasi kearsipan, yang memungkinkan masyarakat dapat mengakses informasi kearsipan yang bersifat terbuka dan akuntabel, terangnya.
” Saya berharap LKD dan OPD terkait mengintegrasikan arsip Nasional ke dalam sistem informasi kearsipan, agar masyarakat Ambon dapat mengakses informasi terbuka, dari lembaga pencipta arsip dan kearsipan Daerah, menciptakan Pemerintahan Ambon yang bersih atau clean Ambon government,” tutup Ririmasse.






