Pemkot Ambon Serahkan Lima Rancangan Perda Terkait Negeri ke DPRD

Ambon3829 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota Ambon telah menyerahkan lima rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam sebuah rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama, Baileo Rakyat, Belakang Soya, pada Rabu (16/8/23).

Dari kelima Ranperda tersebut, tiga di antaranya secara khusus mengatur tentang negeri, yaitu Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017 tentang Negeri; Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Negeri di Kota Ambon; dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Pemerintah Negeri.

Dalam pidato pengantarnya, Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., menyatakan bahwa, perubahan pada Ranperda tersebut memberikan hak asal-usul, hak tradisional, dan hak otonomi asli bagi negeri-negeri yang telah tumbuh dan berkembang di Kota Ambon selama berabad-abad. Langkah ini diharapkan, akan memberikan kesempatan bagi negeri-negeri tersebut untuk mengatur rumah tangganya sendiri dengan lebih baik dan sesuai dengan nilai-nilai tradisional yang dijunjung tinggi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses