Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berhasil masuk dalam Zona Hijau (kategori tertinggi) penilaian predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI. Pengumuman tersebut disampaikan dalam kegiatan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Jakarta, yang dihadiri secara daring oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama pimpinan OPD terkait, Kamis (14/12/23).
Wattimena menyatakan rasa syukur atas pencapaian tersebut, mengungkapkan bahwa keberhasilan masuk ke Zona Hijau merupakan hasil kerja keras dan kerja bersama dari semua pihak. Dia menyampaikan optimisme bahwa tahun depan nilai kepatuhan standar pelayanan publik kota Ambon akan meningkat, terutama dengan rencana kehadiran Mall Pelayanan Publik.
Kabag Organisasi Sekretariat Kota, Selly Kalahatu, menambahkan bahwa penilaian kepatuhan dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku terhadap lima OPD dan dua puskesmas. Dia mengakhiri dengan harapan agar kedepannya kota Ambon dapat terus meningkatkan pelayanan publiknya.






