Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota Ambon, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), mengadakan acara silaturahmi dan penandatanganan berita acara penyaluran bantuan keuangan parpol di Lantai 5 Hotel Manise, Selasa (27/6/23).
Penjabat Walikota Ambon,Drs. Bodewin Wattimena, M.Si., menyampaikan bahwa, pada tahun 2022 lalu, dana bantuan keuangan Parpol dari Pemkot Ambon hanya sebesar Rp 1.500 per suara untuk 11 Parpol. Namun, tahun ini angka tersebut mengalami kenaikan menjadi Rp 5.000 per suara.
Wattimena menjelaskan bahwa, kenaikan dana bantuan keuangan Parpol tersebut dikarenakan Pemkot Ambon melihat Parpol saat ini berada di tahun transisi menuju tahun politik di 2024 dan memiliki kebutuhan yang cukup besar yang perlu dipenuhi. Sebagaimana ketentuan, 60 persen dari dana bantuan parpol yang dialokasikan oleh pemerintah harus digunakan untuk kegiatan edukasi dan pendidikan politik bagi kader internal dan masyarakat.
” Meskipun besaran dana bantuan tersebut relatif kecil sesuai dengan perolehan suara masing-masing Parpol, Saya berharap dapat memotivasi Parpol untuk lebih serius dan konsisten dalam membina kader, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, serta meningkatkan pemahaman masyarakat dalam era demokrasi saat ini,” ujarnya.
Wattimena juga mengingatkan Parpol, untuk menyusun kelengkapan administrasi setelah pencairan dana bantuan tersebut, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara dan untuk memperlancar proses ke depannya. Dengan adanya penyaluran bantuan keuangan ini, diharapkan partisipasi politik di Kota Ambon semakin meningkat dan masyarakat semakin cerdas dalam menghadapi era demokrasi yang sedang berlangsung.
” Dengan dilaksanakannya acara silaturahmi dan penandatanganan berita acara ini, diharapkan, terjalin kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Ambon dan Parpol, serta terciptanya lingkungan politik yang sehat dan produktif dalam membangun Kota Ambon ke depannya,” tutup Wattimena.






