Pemkot Ambon Fasilitasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Melalui QRIS dan ATM

Ambon1970 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota Ambon mempermudah pedagang, pelaku usaha, dan warga dalam membayar pajak dan retribusi daerah melalui QRIS Bank Maluku-Maluku Utara serta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kerjasama tersebut diluncurkan pada syukuran pengelolaan pasar Waiheru, Rabu (25/10/23), memungkinkan dua pedagang pasar Waiheru melakukan ujicoba pembayaran retribusi melalui QRIS dan ATM dihadapan Pj. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena.

Wattimena menjelaskan bahwa, retribusi pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali ke masyarakat melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), digunakan untuk mendukung program pembangunan dan infrastruktur umum yang dapat dinikmati oleh warga kota Ambon. Dengan diterapkannya transaksi retribusi secara digital di pasar Waberu, Wattimena berharap, agar hal ini dapat diperluas ke semua pasar di kota Ambon, mengikuti arus digitalisasi serta menghilangkan praktik pungutan liar.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.