Pemkot Ambon Himbau Raja/Kades, Lurah, dan Kepsek Antisipasi Gerakan Pengibaran Bendera ‘Benang Raja”

Ambon, Maluku1901 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Dalam upaya antisipasi terhadap adanya gerakan pengibaran bendera “Benang Raja” menjelang peringatan HUT Republik Maluku Selatan (RMS) setiap 25 April, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyampaikan himbauan kepada Raja/Kades, Lurah, serta Kepala Sekolah (Kepsek) dan Pengawas PAUD. Surat Himbauan tersebut, yang ditindaklanjuti dari surat Direktur Intelejen keamananan Polda Maluku, merupakan langkah preventif yang diambil oleh Pemkot Ambon.

Plt. Kepala Kesbangpol Kota Ambon, Yan Suitela, menjelaskan bahwa himbauan ini merupakan respons atas hasil pelaksanaan kegiatan intelejen di kota Ambon. Himbauan diberikan kepada seluruh Pemerintah Desa/Negeri dan Kelurahan, serta para Kepsek di Ambon untuk melakukan pengawasan guna mencegah pengibaran bendera oleh simpatisan RMS, terutama dengan memanfaatkan tiang bendera pada kantor maupun sekolah.

ADVERTISEMENT

Meskipun mengeluarkan himbauan, Suitela menegaskan bahwa, hal tersebut tidak berarti Pemkot Ambon membesar-besarkan RMS. Masyarakat diharapkan tetap sadar akan perbuatan yang melanggar hukum dan tidak terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang menyesatkan. Tugas Pemerintah daerah adalah terus mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh gerakan yang dapat berakibat hukum.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.