Pemkot Ambon dan Kementerian PUPR RI Serahkan Pengelolaan Aset pada Proyek Peningkatan Permukiman Kumuh di Wainitu

Ambon1936 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI, melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku, melaksanakan serah terima pengelolaan aset pada pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh Wainitu Kota Ambon Tahap I, yang merupakan bagian dari National Slum Upgrading Project (NSUP). Acara serah terima tersebut berlangsung di Ruang Terbuka Publik (RTP), Pantai Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, pada Jumat (11/8/23). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pj.Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si.,Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku, Reza Rizal Pratama, Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, dan para pimpinan OPD terkait.

Setelah penandatanganan serah terima, Wattimena menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku atas pembangunan dan penataan kawasan pantai Wainitu yang kini telah berubah menjadi lebih baik dan tidak terlihat kumuh.

Ia menekankan pentingnya menjaga dan merawat kawasan ini oleh masyarakat serta memanfaatkannya secara optimal. Wattimena juga melihat peluang untuk mengalihkan lokasi ini menjadi tempat berjualan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan harapan dapat memberikan dukungan bagi pelaku UMKM dalam pemasaran produk mereka.

Wattimena berharap, partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga lingkungan dan merawat kawasan ini agar keindahannya tetap terjaga. Ia menegaskan, komitmen pemerintah untuk melakukan tindakan positif demi kemajuan Kota Ambon dan berharap bahwa, masyarakat juga turut berperan aktif dalam menjaga dan merawat aset ini.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses