Pemkot Ambon dan Kemenkumham Maluku Gelar Mobile Intelektual Property Clinic Dukung Ekonomi Kreatif

Ambon2022 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota Ambon bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku menyelenggarakan Mobile Intelektual Property Clinic di MCM, pada Senin (28/8/23)

PJ Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si., menyoroti pentingnya kegiatan ini dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif. Ia menjelaskan bahwa, klinik ini bertujuan untuk mengamankan karya cipta yang perlu dijamin dan dilindungi.

Bodewin menekankan bahwa, kerja sama dengan Kemenkumham sangat penting bagi Pemerintah Kota Ambon karena banyak karya cipta yang belum diakui sebagai milik daerah. Dalam hal ini, pendaftaran hak cipta menjadi langkah penting untuk mengamankan karya-karya tersebut. Ia berharap kerjasama ini dapat memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif seperti pegiat musik, budaya, dan UMKM, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di kota dan mendorong Ambon sebagai kota musik.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses