Pemkot Ambon dan DPRD Bersinergi Bahas 7 Rancangan Perda Demi Kemajuan Kota

Ambon288 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota Ambon telah menyampaikan 7 (tujuh) rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas bersama DPRD Kota Ambon sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).

Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada tanggal 15 Maret 2023, Pejabat Walikota Ambon Drs.Bodewin.Wattimena M.Si, menjelaskan tentang Ranperda tentang Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Pendidikan, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, mengakomodir tuntutan masyarakat terhadap program penanggulangan kemiskinan yang lebih sistematis, menjadikan Kota Ambon sebagai Kota inklusif, menjawab berbagai kondisi objektif dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam pembangunan olahraga, dan memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat, ungkapnya.

“Tujuh (7) Ranperda ini, diharapkan dapat membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah dengan pengelolaannya yang dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah,” tutup Wattimena.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses