Pemkot Ambon Canangkan Penerbitan 1.000 NIB untuk UMK

Ambon389 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencanangkan penerbitan 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kota Ambon, Hal itu dikatakannya saat ditemui wartawan di Hotel Grand Avira-Batumerah, Rabu(3/5/23).

Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si menjelaskan bahwa, pencanangan ini membantu legalitas usaha mikro dan kecil di Kota Ambon, agar terus tumbuh dan berkembang. DPMPTSP Kota Ambon juga menyelenggarakan bimbingan teknis penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, dan membuka Klinik Online Single Submission (OSS), ujarnya.

” Banyak usaha kecil di Ambon tidak diteruskan karena kurang perijinan, meski sudah menggunakan layanan online. Upaya meningkatkan kapasitas pelaku usaha dilakukan untuk mengatasi kesulitan ini. Rencananya, semua layanan dari DPM-PTSP akan diintegrasikan dalam Mall Pelayanan Publik di lantai IV Gedung Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza,” tutup Wattimena.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses