Medianasional.Id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Tim Audit Stunting yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kembali melaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting Tahun 2023. Kali ini, Kecamatan Baguala menjadi lokasi fokus untuk audit tersebut.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPKKB) Kota Ambon, Tabea Ama, selaku Ketua Tim Audit Stunting Kota Ambon menjelaskan bahwa, audit kasus stunting dilaksanakan sesuai dengan amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 untuk percepatan penurunan angka Stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. Tujuan dari audit ini adalah untuk mengidentifikasi jumlah kasus stunting, penyebabnya, tata kelola tingkat kota, serta kendala yang dihadapi, ujarnya kepada awak media, Jumat(26/5/23).
” Dalam audit stunting di Kota Ambon, tim audit melibatkan pakar dari berbagai bidang seperti dokter anak, spesialis Obstetri dan Ginekologi, psikolog, dan ahli gizi. Hasil audit ini digunakan untuk merumuskan rekomendasi penanganan pada setiap lokasi, dengan memperhatikan faktor penyebab stunting seperti pendapatan, asupan kalori atau ASI eksklusif, anggota keluarga, dan sanitasi. Audit ini direncanakan dengan baik dan melibatkan BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku serta mendapat dukungan dari PKK Kota Ambon. Tim pendamping melakukan pengumpulan data melalui kuesioner yang disebarkan kepada Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa, Bidan di Puskesmas, dan TP-PKK Kecamatan, yang menjadi dasar untuk merumuskan langkah-langkah penanganan yang diperlukan,” ungkapnya.
Pj. Ketua TP-PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, menjelaskan bahwa hingga April 2023, terdapat 597 anak penderita stunting di Kota ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan semua pihak dapat bersatu dalam intervensi program untuk menurunkan angka stunting di kota ini, sehingga tercipta percepatan penurunan stunting yang signifikan, tutupnya.






