
Raja Ampat,medianasional.id- Sekertaris daerah (Sekda) kabupaten Raja Ampat. Dr. Yusuf Salim,M.Si kepada wartawan menyampaikan,dalam waktu dekat pihaknya (Pemkab Raja Ampat) akan melakukan penertiban kepada warganya yang berada di Waisai,jika masih membandel tak mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi Corona virus disease 2019 (Covid-19) ditanah air (indonesia).
“Satu atau dua hari jika situasinya masih saja belum tertib dan masih bandel maka kami akan mengambil langkah tegas untuk menetapkan jadwal,atau batas waktu warga keluar rumah,apalagi di Raja Ampat sudah ada 1 (satu) Pasien Dalam Pengawasan (PDP),”ujar Sekda disela mengikuti pemeriksaan suhu tubuh bersama ratusan PNS lainnya,di Kantor Bupati Raja Ampat,di Waisai,Papua Barat,Selasa (21/4/2020) siang.
Dijelaskan,misalnya warga di Waisai pagi keluar rumah,batasnya sampai jam 3 sore (15:00),dan keluar rumah harus menggunakan masker,”Setelah waktu yang telah ditentukan tak ada lagi yang boleh keluar rumah,terkecuali betul-betul urgen. Itu rencana yang akan kita terapkan,tapi kita lihat dulu perkembangannya,”terang Sekda.
“Jika warga ingin berpergian (keluar Waisai) harus melaporkan diri kepada Tim Satgas Covid-19,agar diketahui tujuan dan jumlah orang keluar,”sambungnya.
Selain itu,Sekda menuturkan, Lurah dan RT,RW difungsikan untuk mengontrol warganya masing-masing dan informasinya akan disampaikan secara berjenjang,”Jika ada warganya yang bergerak keluar dari Waisai misalnya,”ucapnya.
Pasalnya,lanjut Sekda,saat ini sering terjadi orang yang keluar dan masuk Waisai sulit dideteksi,disinyalir ada orang tertentu yang naik turun secara sembunyi-sembunyi.
“Jika ditemukan adanya orang yang secara diam-diam keluar dan masuk Waisai maka akan kami tindak,bukan hanya penumpang transportasi laut,namun kami juga akan menindak pengemudi transportasinya,”tegas Sekda.
“Melapor harus jujur,perlu kesadaran masyarakat,jangan keluar dan masuk Waisai secara diam-diam baik itu warga maupun bukan warga Raja Ampat,”tambahnya.
Menurut Sekda,banyak tenaga medis di Indonesia terpapar Covid-19 akibat ulah masyarakat yang tak mau jujur.Jika tim medis di Raja Ampat terpapar Covid-19 siapa yang akan merawat masyarakat yang juga terpapar.”Sebelum hal tersebut terjadi diharapkan adanya kesadaran dan kejujuran kita semua,agar kita sama-sama tertolong,”imbuhnya.
Sekda menegaskan,bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS),pejabat di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat yang datang dari luar daerah (Sorong) harus mengikuti protokol kesehatan dan harus karantina mandiri di rumah selama 14 (empat belas) hari dan tak boleh kemana-mana,baik itu kepala dinas,termasuk dirinya (Sekda Raja Ampat).
“Saya sudah koordinasikan bersama tim Satgas Covid-19 untuk memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk dan kita sudah putuskan semua orang yang datang dari Sorong harus melalui satu pintu di Posko yang telah disiapkan Tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Raja Ampat,jika masih bandel bisa rotan yang bertindak,”tandas Sekda.
Editor Zainal La Adala






